Masih terkait OTT anggota DPR, tiga orang kembali diamankan KPK

id Febri Diansyah

Masih terkait OTT anggota DPR, tiga orang kembali diamankan KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan tiga orang pada Jumat (13/7) malam yang terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPR RI.

"Tadi malam, tim kembali mengamankan tiga orang lainnya dan kemudian dibawa ke kantor KPK sehingga total yang diamankan sebanyak 12 orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.

Lebih lanjut, kata Febri, KPK sedang memeriksa secara intensif tiga orang yang diamankan itu.

Sebelumnya, KPK terlebih dahulu mengamankan sembilan orang yang terdiri dari unsur anggota DPR RI, staf ahli, swasta, dan sopir.

"Tiga orang dari pihak yang masih terkait denggan anggota DPR yang diamankan kemarin. Mereka dinilai mengetahui bagian dari rangkaian peristiwa dalam kasus ini," kata Febri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR yang diamankan itu adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni M Saragih.

Komisi VII DPR sendiri membidangi sektor energi sumber daya mineral, riset dan teknologi serta lingkungan hidup.

Tim KPK juga mengamankan uang sejumlah Rp500 juta dalam OTT tersebut.

"Memang terkonfirmasi ada dugaan transaksi terjadi antara pihak swasta dengan penyelenggara negara. Ada dugaan penerimaan uang baik langsung maupun tidak langsung pada penyelenggara. Sejauh ini kami duga terkait dengan kewenangan anggota DPR dari Komisi VII," ujar Febri. (*)