Bupati Agam terima penghargaan satya lencana pembangunan KKB-PK 2018

id Agam

Bupati Agam terima penghargaan satya lencana pembangunan KKB-PK 2018

Bupati Agam Indra Catri terima penghargaan Satya Lencana Pembangunan PKK-KB 2018 dari Kemenko SDM (Ist)

Lubukbasung (Antaranews Sumbar) - Bupati Agam, Sumatera Barat, Indra Catri, berhasil meraih penghargaan Satya Lencana Pembangunan Bidang Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 2018.

Penghargaan itu diserahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Puan Maharani saat acara puncak Hari Harganas ke XXV di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (6/7).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Hilton, mengatakan, penyerahan Penghargaan Satya Lencana Pembangunan Bidang KKBPK ini berdasarkan surat dari Kepala BKKBN Pusat No 2251/HI.102/02/2018, tanggal 8 Juni 2018 Perihal Penerima Tanda Kehormatan dan Penghargaan Bidang KKBPK.

"Ini menjadi kebanggaan bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Agam," katanya

Bupati Agam Indra Catri terima penghargaan Satya Lencana Pembangunan PKK-KB 2018 dari Kemenko SDM (Ist)


Sebelumnya, Bupati Agam bersama 22 kepala daerah lainnya di Indonesia masuk nominasi nasional, setelah dilakukan serangkaian tahapan penilaian oleh tim khusus dari Sekretariat Kepresidenan beberapa waktu lalu.

Satya Lencana Pembangunan Bidang KKBPK merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada kepala daerah yang berhasil dalam mendorong pembangunan dibidang kependudukan dan keluarga berencana nasional

Bupati Agam Indra Catri terima penghargaan Satya Lencana Pembangunan PKK-KB 2018 dari Kemenko SDM (Ist)


Penghargaan Satya Lancana Pembangunan Bidang KKBPK yang diberikan kepada Bupati Agam karena dinilai berhasil mensukseskan program Kependudukkan Keluarga Berencana melalui dukungan anggaran, pemenuhan sarana dan prasarana serta capaian jumlah peserta KB Aktif dan baru.

"Agam juga telah membentuk 32 Kampung KB di daerah itu," katanya. *
Piagam Penghargaan (Ist)