Padang Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kantor Otoritas Bandara wilayah VI menyampaikan tarif tertinggi atau batas atas tiket pesawat udara untuk rute Jakarta- Padang kategori maskapai dengan pelayanan penuh adalah sebesar Rp2 juta.
"Menyambut arus mudik kami perlu mempublikasikan tarif batas atas tiket pesawat udara untuk mengedukasi masyarakat dan mengantisipasi terjadinya penjualan di luar batas kewajaran," kata Kepala Kantor Otoritas Bandara wilayah VI Padang Agus Subagyo di Padang Pariaman, Kamis.
Ia menyampaikan hal itu saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI dalam rangka kunjungan kerja spesifik memantau persiapan mudik di Sumbar yang digelar di ruangan VIP Bandara Internasional Minangkabau.
Menurut dia maskapai yang masuk dalam kategori pelayanan penuh adalah Garuda Indonesia dan Batik Air dengan tarif batas bawah untuk rute Jakarta-Padang adalah Rp1,9 juta dengan jarak tempuh 937 kilometer.
Kemudian untuk maskapai dengan kategori no frill service atau berbiaya murah tarif batas atas untuk rute Padang-Jakarta sebesar Rp1,7 juta dan batas bawah Rp1,6 juta.
"Yang masuk kategori ini adalah Lion Air, Express Air, Wings Air dan Citilink," kata dia.
Kemudian untuk rute Padang-Bandung tarif batas atas Rp1,6 juta, Padang-Batam Rp1 juta, Padang-Palembang Rp1,2 juta, Padang-Pekanbaru Rp640 ribu, dan Padang-Kualanamu Rp1,2 juta.
Ia mengatakan penetapan tarif tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan yang di lingkungan moda udara sudah ditetapkan.
"Jadi kalau pemudik mendapatkan harga di atas ketetapan berarti itu tidak wajar," kata dia.
Ia menyampaikan tarif tersebut akan disampaikan secara transparan kepada publik melalui display yang ada di bandara.
"Kalau masyarakat menemukan pelanggaran tarif di luar ketentuan Kementerian Perhubungan telah membuka layanan pengaduan lewat nomor 151 selama 24 jam," ujar dia.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menyurati maskapai Garuda Indonesia meminta agar kenaikan harga tiket saat Lebaran untuk rute Jakarta-Padang tidak terlalu tinggi karena selama ini hal itu merupakan salah satu pemicu inflasi.
"Selama ini harga tiket Garuda rute Jakarta-Padang saat Lebaran cukup tinggi dibandingkan dengan durasi penerbangan yang sama di daerah lain sehingga menjadi salah satu pemicu inflasi," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno .
Ia mengakui harga yang ditetapkan Garuda tersebut tidak melanggar aturan karena sesuai dengan ketetapan batas atas yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan namun ia berharap tidak terlalu naik.
"Kami sudah berkali-kali menyurati jawabannya Garuda menjual tiket sesuai aturan, memang benar, tapi dibandingkan dengan durasi penerbangan yang sama ke daerah lain masih terlalu mahal," kata dia.
Ia menyampaikan sudah melaporkan persoalan ini ke Kementerian Perhubungan agar menurunkan tarif batas atas tiket pesawat untuk rute Jakarta-Padang.
Menurut Irwan di Sumbar banyak perantau dan saat Lebaran mereka punya tradisi pulang kampung sehingga berapa pun harga tiket pesawat tetap dibeli menyebabkan inflasi.
Irwan mengemukakan alasan kenapa hanya Garuda Indonesia yang disurati karena maskapai lain harga tiketnya selalu berada di bawah Garuda dan kalau Garuda menurunkan harga yang lain akan ikut turun. (*)
Berita Terkait
Terkait lonjakan harga tiket pesawat Gubernur Sumbar minta Kemenhub memanggil pihak maskapai
Jumat, 22 Maret 2024 15:49 Wib
Gubernur Sumbar minta Kemenhub telusuri lonjakan harga tiket pesawat
Kamis, 21 Maret 2024 20:42 Wib
Pilot pesawat Smart Aviation yang jatuh di Binuang ditemukan selamat
Senin, 11 Maret 2024 20:40 Wib
Tim SAR gabungan masih mencari kotak hitam pesawat Smart Aviation
Senin, 11 Maret 2024 11:32 Wib
Tim SAR Gabungan kembali mencari pesawat Smart Aviation yang jatuh
Minggu, 10 Maret 2024 9:10 Wib
Pesawat F-16 di Skadron Udara 16
Senin, 5 Februari 2024 17:08 Wib
Enam orang tewas dalam kecelakaan pesawat di Kanada
Kamis, 25 Januari 2024 18:07 Wib
Serah terima alutsista pesawat ke TNI
Rabu, 24 Januari 2024 16:12 Wib