Harga tiket tertinggi Jakarta-Padang Rp2 juta

id Tiket Pesawat Lebaran,Harga Tiket Pesawat,BIM

Harga tiket tertinggi Jakarta-Padang Rp2 juta

Pemaparan tarif tiket pesawat rute Jakarta-Padang. (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi.)

Padang Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kantor Otoritas Bandara wilayah VI menyampaikan tarif tertinggi atau batas atas tiket pesawat udara untuk rute Jakarta- Padang kategori maskapai dengan pelayanan penuh adalah sebesar Rp2 juta.

"Menyambut arus mudik kami perlu mempublikasikan tarif batas atas tiket pesawat udara untuk mengedukasi masyarakat dan mengantisipasi terjadinya penjualan di luar batas kewajaran," kata Kepala Kantor Otoritas Bandara wilayah VI Padang Agus Subagyo di Padang Pariaman, Kamis.

Ia menyampaikan hal itu saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI dalam rangka kunjungan kerja spesifik memantau persiapan mudik di Sumbar yang digelar di ruangan VIP Bandara Internasional Minangkabau.

Menurut dia maskapai yang masuk dalam kategori pelayanan penuh adalah Garuda Indonesia dan Batik Air dengan tarif batas bawah untuk rute Jakarta-Padang adalah Rp1,9 juta dengan jarak tempuh 937 kilometer.

Kemudian untuk maskapai dengan kategori no frill service atau berbiaya murah tarif batas atas untuk rute Padang-Jakarta sebesar Rp1,7 juta dan batas bawah Rp1,6 juta.

"Yang masuk kategori ini adalah Lion Air, Express Air, Wings Air dan Citilink," kata dia.

Kemudian untuk rute Padang-Bandung tarif batas atas Rp1,6 juta, Padang-Batam Rp1 juta, Padang-Palembang Rp1,2 juta, Padang-Pekanbaru Rp640 ribu, dan Padang-Kualanamu Rp1,2 juta.

Ia mengatakan penetapan tarif tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan yang di lingkungan moda udara sudah ditetapkan.

"Jadi kalau pemudik mendapatkan harga di atas ketetapan berarti itu tidak wajar," kata dia.

Ia menyampaikan tarif tersebut akan disampaikan secara transparan kepada publik melalui display yang ada di bandara.

"Kalau masyarakat menemukan pelanggaran tarif di luar ketentuan Kementerian Perhubungan telah membuka layanan pengaduan lewat nomor 151 selama 24 jam," ujar dia.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menyurati maskapai Garuda Indonesia meminta agar kenaikan harga tiket saat Lebaran untuk rute Jakarta-Padang tidak terlalu tinggi karena selama ini hal itu merupakan salah satu pemicu inflasi.

"Selama ini harga tiket Garuda rute Jakarta-Padang saat Lebaran cukup tinggi dibandingkan dengan durasi penerbangan yang sama di daerah lain sehingga menjadi salah satu pemicu inflasi," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno .

Ia mengakui harga yang ditetapkan Garuda tersebut tidak melanggar aturan karena sesuai dengan ketetapan batas atas yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan namun ia berharap tidak terlalu naik.

"Kami sudah berkali-kali menyurati jawabannya Garuda menjual tiket sesuai aturan, memang benar, tapi dibandingkan dengan durasi penerbangan yang sama ke daerah lain masih terlalu mahal," kata dia.

Ia menyampaikan sudah melaporkan persoalan ini ke Kementerian Perhubungan agar menurunkan tarif batas atas tiket pesawat untuk rute Jakarta-Padang.

Menurut Irwan di Sumbar banyak perantau dan saat Lebaran mereka punya tradisi pulang kampung sehingga berapa pun harga tiket pesawat tetap dibeli menyebabkan inflasi.

Irwan mengemukakan alasan kenapa hanya Garuda Indonesia yang disurati karena maskapai lain harga tiketnya selalu berada di bawah Garuda dan kalau Garuda menurunkan harga yang lain akan ikut turun. (*)