Bupati Sijunjung serahkan LKPJ kepada DPRD

id LKPJ

Bupati Sijunjung serahkan LKPJ kepada DPRD

Bupati menyerahkan nota LKPJ tahun anggaran 2017 kepada Ketua DPRD, digedung DPRD Sijunjung, Senin (23/4). (Yan-rls)

Muaro, (Antaranews Sumbar) - Bupati Sijunjung menyerahkan nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2017 kepada DPRD Sijunjung pada paripurna.

Penyeraham langsung oleh Bupati Yuswir Arifin kepada Ketua DPRD Sijunjung, Yusnidarti didampingi Wakil Ketua DPRD Walbardi serta Nurdin Jamil, diruang sidang utama DPRD Sijunjung, Senin.

Penyerahan LKPJ setelah dibacakan dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Sijunjung serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sijunjung.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sijunjung Yusnidarti serta didampingi unsur pimpinan berjalan lancar.

Yusnidarti menjelaskan, bahwa pada saat ini pembukaan masa sidang terkait penyampaikan nota penjelasan terhadap LKPJ Bupati Sijunjung didahului dengan penyampaian nota penjelasan LKPJ Tahun 2017 oleh bupati.

Kemudian pembahasan LKPJ akan dilakukan melalui rapat-rapat komisi dengan OPD terkait diruangan komisi masing-masing yaitu mulai pada tanggal 24 sampai dengan 25 April 2018.

“Kita mengucapkan puji dan syukur dengan telah selesainya agenda rapat terkait nota penjelasan bupati terhadap LKPJ tahun 2017,”ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Ia mengajak anggota DPRD serta peserta rapat untuk hadir tepat waktu, agar pambahasan LKPJ Bupati selesai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Ini semua dilakukan untuk kesinambungan pembangunan daerah ini”,imbaunya.

Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, mengatakanmLKPJ ini merupakan amanat dari pasal 69 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah kepada pemerintah.

“LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelengaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat, yang pada intinya menjelaskan bahwa setelah berakhirnya tahun anggaran, maka bupati mempunyai LKPJ kepada DPRD serta mengimformasikan laporan penyelengaraan pemerintah Daerah kepada masyarakat,”tuturnya.*