Pesisir Selatan miliki dewan riset daerah

id Dewan Riset Daerah Pesisir Selatan,Hendrajoni kukuhkan dewan riset daerah

Pesisir Selatan miliki dewan riset daerah

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni berbincang dengan Ketua DRD setempat Dr. Ing. Uyung Gatot S. Dinata disaat sesi pengukuhan. (ANTARA SUMBAR / Didi Someldi Putra)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni mengukuhkan Dewan Riset Daerah (DRD) periode 2017-2021 yang merupakan lembaga non struktural dan diisi oleh akademisi dan tokoh masyarakat setempat sebagai mitra pembangunan daerah.

"DRD akan memberikan sumbangsih berupa kajian serta masukan terhadap kebijakan pembangunan yang akan saya ambil," katanya usai kegiatan tersebut di Painan, Selasa.

Ia menambahkan melalui kajian itu diharapkan kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran dan kecil kemungkinan untuk mengalami kegagalan.

Pengukuhan DRD kabupaten setempat merupakan yang ketiga di Sumatera Barat, yang pertama adalah Pasaman, selanjutnya Pasaman Barat.

"Untuk kemajuan daerah kami akan berupaya maksimal, daerah lain bisa kenapa kita tidak. Semoga DRD mampu mendongkrak pembangunan daerah menjadi lebih berkualitas," ungkapnya.

Apalagi sebutnya, dengan kesibukan sebagai kepala daerah maka peran strategis DRD memang sangat diperlukan sehingga anggaran miliaran rupiah yang dikucurkan untuk pembangunan tidak sia-sia.

"Saya cukup yakin jika bupati sebelum saya menjabat membentuk dan mengukuhkan DRD maka pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah M. Zein di Bukit Kabun Taranak, Kecamatan IV Jurai tidak akan bermasalah seperti saat ini dan tentu saja keberadaannya akan dinikmati masyarakat," katanya.

Namun karena tidak adanya DRD sebagai lembaga yang mengkaji sehingga pembangunan rumah sakit itu bermasalah, ujarnya.

Saat ini sebutnya, tim dari Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan sedang melakukan audit dan menjelang audit selesai pembangunan rumah sakit dihentikan.

Ketua DRD Pesisir Selatan dijabat oleh Dr. Ing. Uyung Gatot S. Dinata yang juga merupakan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas. (*)