Panwaslu panggil ketua PKK Pariaman terkait beredarnya video diduga kampanye

id Dafreni Afdal

Panwaslu panggil ketua PKK Pariaman terkait beredarnya video diduga kampanye

Ketua TP PKK Pariaman Dafreni Afdal (kanan) saat dimintai keterangan oleh Panwaslu Pariaman. (ist)

Pemanggilan Ibu Dafreni Afdal yang juga isteri Wali Kota Pariaman itu oleh Panwaslu untuk dimintai keterangan lebih jauh terkait beredarnya video tersebut apakah ada unsur pelanggaran atau tidak
Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat melakukan pemanggilan kepada Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) daerah setempat, Dafreni Afdal terkait beredarnya video yang diduga mengkampanyekan salah satu pasangan calon peserta pilkada.

"Pemanggilan Ibu Dafreni Afdal yang juga isteri Wali Kota Pariaman itu oleh Panwaslu untuk dimintai keterangan lebih jauh terkait beredarnya video tersebut apakah ada unsur pelanggaran atau tidak," kata Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Pariaman, Riswan di Pariaman, Jumat.

Dalam pemanggilan tersebut kata dia, Dafreni Afdal mengaku kegiatan tersebut sama sekali tidak ada berkaitan dengan program TP PKK, namun hanya sebatas kepentingan pribadi.

Panwaslu sebagai pengawas kata dia, ingin mencari tahu dan menanyakan apakah kegiatan dalam video yang beredar tersebut berkaitan dengan program TP PKK.

Terkait adanya salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam video yang beredar luas tersebut, pihaknya menyatakan belum mengetahui identitasnya.

Namun katanya, Panwaslu Pariaman akan mendalami isi konten video tersebut dan mempelajari sejauh mana keterlibatan ASN dan apakah ada unsur pelanggaran.

Pihaknya menambahkan pemanggilan ketua TP PKK Pariaman tersebut merupakan inisiatif Panwaslu Pariaman tanpa adanya laporan dari pihak manapun.

Sementara itu Ketua TP PKK Pariaman Dafreni Afdal mengatakan kejadian tersebut berawal saat ia makan dan dihubungi oleh salah seorang warga untuk meminta penjelasan terkait insentif dana dasawisma.

"Itu semua di luar agenda resmi, saya diminta anggota dasawisma untuk menjelaskan besaran dana intensif karena terdapat perbedaan jumlah," kata dia.

Terkait ajakan memilih salah satu pasangan calon, pihaknya membenarkan hal tersebut. Namun dalam video yang beredar itu penjelasan tentang dasawisma dipotong oleh pihak lain.

"Yang diunggah itu hanya sebatas saya mengajak memilih salah satu pasangan calon, sedangkan penjelasan tentang dasawisma yang diminta tidak ada," ujar dia.

Lebih jauh ia menjelaskan pembicaraan tersebut bisa sampai ke persoalan mengajak salah satu pasangan calon, karena ada masyarakat di dalam video itu menanyakan siapa yang dipilih oleh ketua TP PKK.

"Awalnya tidak ada persoalan pilkada yang dibahas dalam pertemuan itu, namun karena ada yang bertanya kenapa Ibu TP PKK memilih pasangan tertentu, maka saya jawab," ujarnya.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Panwaslu Pariaman dalam menegakkan aturan.

"Hukum dan aturan harus diterapkan kepada semua pihak, kalau saya ada salah meskipun istri wali kota perlakuannya tetap harus sama," ujarnya. (*)