Ini kendaraan yang boleh menggunakan bio solar

id BBM langka

Ini kendaraan yang boleh menggunakan bio solar

Ilustrasi.

Padang, (Antaranews Sumbar) - Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Branch Sumatera Barat mengatakan bio solar diperuntukan bagi bagi mobil angkutan penumpang dan mobil angkutan barang dengan maksimal enam roda.

"Ini sesuai dengan Peraturan Presiden 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak telah diatur siapa saja yang dapat menikmati bio solar," ujar ujar Marketing Operation Region (MOR) I Branch Sumatera Barat Rudi Ariffianto ketika dihubungi dari Padang, Jumat.

Ia mencontohkan mobil angkutan barang yang memiliki roda lebih dari enam seharusnya menggunakan solar non subsidi. Namun kenyataannya mereka tidak melakukan hal itu sehingga ketersediaan solar subsidi habis.

Selain itu solar bersubsidi diperuntukkan bagi usaha kecil di bidang perikanan terutama nelayan tradisional, pertanian (untuk alat pertanian) dan usaha mikro kecil.

Dalam hal ini Pertamina mengimbau agar solar subsidi ini dikonsumsi sesuai dengan regulasinya sesuai dengan Perpres 191 tahun 2014.

Seharusnya, imbuhnya mobil usaha baik seperti perusahaan CPO, tambang batu bara dan usaha besar lainnya membeli solar non subsidi sesuai dengan peruntukkannya sehingga tidak menghabiskan stok solar subsidi yang ada.

Terkait masalah pengawasan terhadap penggunaan minyak bersubsidi, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam hal itu, karena Pertamina hanya terus mengimbau agar minyak bersubsidi digunakan sesuai dengan regulasinya.

Apabila ada SPBU yang melakukan penjualan bahan bakar bersubsidi melalui jeriken dan tidak melayani masyarakat, hal ini dapat langsung dilaporkan kepada Pertamina. Pihaknya akan langsung menindak dan memberikan sanksi terhadap SPBU tersebut.

"Pengawasan ini hendaknya dilakukan secara bersama baik masyarakat, pihak berwajib dan Pertamina agar tidak ada lagi penjualan bahan bakar bersubsidi menggunakan jeriken," kata dia.

Stok ketersediaan solar bersubsidi untuk Sumatera Barat itu cukup yakni sekitar 1.000 kiloliter dan rata-rata stok yang disediakan cukup hingga 18 hari ke depan, ujarnya. (*)