FPKS : Perguruan tinggi agar bijak sikapi pemakaian cadar di kampus

id cadar

FPKS : Perguruan tinggi agar bijak sikapi pemakaian cadar di kampus

Cadar (Bimbingan Islam.com)

Soal keyakinan beragama dijamin oleh UUD 1945 dan menjadi bagian paling dasar dalam Hak Asasi Manusia (HAM),
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR-RI Sukamta mengatakan perguruan tinggi agar bijak menyikapi pemakaian cadar oleh mahasiswinya di lingkungan kampus, dan tidak dengan cara-cara arogan.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta, Kamis, Sukamta meminta agar perguruan tinggi tidak menggunakan cara-cara arogan.

Apalagi, menurut dia, soal keyakinan beragama dijamin oleh UUD 1945 dan menjadi bagian paling dasar dalam Hak Asasi Manusia (HAM).

"Saya tidak berharap ini menjadi polemik yang berkepanjangan dan menjadi isu memanas di tahun politik. Saya kira akan baik jika Rektor bisa mencabut segera pelarangan tersebut. Sudah banyak pihak menanggapi dan menganggap pelarangan tersebut tidak bijak," ujarnya menanggapi pelarangan memakai cadar bagi civitas akademika di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Anggota DPR RI asal DI Yogyakarta itu berharap penggunaan cadar tidak dikaitkan dengan persoalan radikalisme, karena ini lebih terkait perbedaan pandangan fikih dalam berbusana bagi muslimah sesuai syariat Islam.

"Saya kira yang terpenting dikembangkan saling menghormati perbedaan, termasuk di dalamnya menjauhi sikap eksklusif. Ini tentu berlaku bagi pemeluk agama apapun," ungkapnya.

Ia mengharapkan kejadian pelarangan seperti ini tidak terulang lagi di kampus lainnya.

Dia berpendapat, yang mau taat beragama seharusnya malah dapat apresiasi karena hal ini mendukung pengembangan moral agama dan pendidikan yang berkarakter.(*)