Haidar Alwi nilai langkah menteri agama larang ASN bercadar itu tepat

id larangan cadar,radikalisme,asn cadar

Haidar Alwi nilai langkah menteri agama larang ASN bercadar itu tepat

Pegiat antiradikalisme, R Haidar Alwi (kanan), menyampaikan paparan dalam diskusi publik bertema "Pahlawan Anti Radikal untuk NKRI, Indonesia Maju" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Jumat (8/11/2019). ANTARA/Zuhdiar Laeis

Jakarta (ANTARA) - Pegiat antiradikalisme, R Haidar Alwi, menilai langkah Menteri Agama, Fachrul Razi, yang berencana melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang bagi aparatur sipil negara itu sudah tepat.

"Menurut saya sudah tepat," katanya, di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut dia sampaikan usai diskusi publik dalam rangka menyambut peringatan 74 tahun Hari Pahlawan dengan tema "Pahlawan Anti Radikal untuk NKRI, Indonesia Maju" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta.

Alwi pernah menjadi salah satu kontingen yang mewakili Indonesia dalam Konferensi ke-32 Persatuan Islam di Teheran, Iran, pada akhir 2018.

Ia juga mendorong Razi segera merealisasikan aturan larangan cadar dan celana cingkrang itu berkoordinasi dengan menteri dalam negeri dan menteri PAN-RB.

"Jadi, tinggal memperbaiki peraturan dari menteri agama tentang cadar dan celana cingkrang itu sendiri. Koordinasi dengan menteri dalam negeri dan menteri PAN-RB sehingga peraturan bisa ditelurkan dari tiga menteri tadi," kata dia.

Soal radikalisme, ia menegaskan bahwa para ulama dalam Konferensi ke-32 Persatuan Islam di Teheran, Iran, pada 22-26 November 2018 juga memperingatkan soal bahaya radikalisme.

"Bahaya radikal mengancam NKRI, semua sudah kasat mata, sudah di depan mata. Pemerintah bersama rakyat harus membumihanguskan radikalisme. Jangan terlena," katanya.

Sebelumnya, Razi menyampaikan rencana melarang pengguna cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menteri Koordinator Polhukkam, Wiranto.

Razi mengatakan rencana itu masih dalam kajian, namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.