Lima pos pemadam tidak maksimal, Pesisir Selatan butuh tambahan 11 pos lagi

id Armada pemadam kebakaran

Lima pos pemadam tidak maksimal, Pesisir Selatan butuh tambahan 11 pos lagi

Armada pemadam kebakaran.

Di Pesisir Selatan terdapat 15 kecamatan, idealnya di setiap kecamatan terdapat satu pos pemadam kebakaran, namun saat ini baru empat kecamatan yang memiliki pos pemadam kebakaran
Painan, (Antaranews Sumbar) - Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat membutuhkan 11 unit pos pemadam kebakaran, karena empat pos pemadam yang ada saat ini tidak bisa dimaksimalkan jika terjadi kasus kebakaran.

"Di Pesisir Selatan terdapat 15 kecamatan, idealnya di setiap kecamatan terdapat satu pos pemadam kebakaran, namun saat ini baru empat kecamatan yang memiliki pos pemadam kebakaran," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran setempat, Dailipal di Painan, Rabu.

Ia menambahkan kecamatan yang memiliki pos pemadam ialah IV Jurai, Lengayang, Ranah Pesisir dan Basa IV Balai Tapan.

Sementara kecamatan yang belum memiliki pos pemadam ialah Koto XI Tarusan, Bayang, Bayang Utara, Batang Kapas, Sutera, Linggo Sari Baganti, Pancung Soal, Air Pura, Ranah IV Hulu Tapan, Lunang, dan Silaut.

Menurutnya, jika semua kecamatan memiliki pos pemadam maka hal itu akan mempercepat proses pemadam dan pastinya akan meminimalkan kerugian baik harta maupun jiwa.

"Idealnya pemadaman dilakukan 15 menit sejak sebuah rumah atau gedung terbakar, satu pos pemadam di tiap kecamatan sebenarnya masih belum ideal karena jarak serta medan yang berat untuk menjangkau pemukiman namun jika terpenuhi tentu situasi itu akan lebih baik dari saat ini," katanya.

Selain kekurangan pos pemadam, daerah setempat juga kekurangan mobil pemadam kebakaran yang baru berjumlah lima unit saja.

Masing-masing pos pemadam saat ini memiliki satu unit mobil pemadam terkecuali IV Jurai yang memiliki dua unit mobil pemadam.

Mengantisipasi hal itu, setiap tahunnya pihaknya berupaya mengajukan anggaran pembelian satu unit mobil pemadam, karena jika sekaligus tentu akan memberatkan keuangan daerah karena per unitnya dihargai sekitar Rp1,5 miliar.

Sepanjang 2017 terjadi 50 kali kebakaran di Pesisir Selatan, kebakaran itu pada umumnya disebabkan korsleting listrik dan satu orang warga meninggal akibat kejadian itu. (*)