Tanah Datar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran mengadakan pelatihan pemadaman api bagi petugas keamanan di lingkungan Pemerintah setempat usai kebakaran Melanda kantor Dinas Pertanian beberapa waktu lalu.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Datar Mukhlis di Batusangkar Jumat mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran baik di kantor maupun lingkungan tempat tinggal.
"Setiap bangunan memiliki potensi kebakaran. Berdasarkan pengalaman dari beberapa kejadian, termasuk kebakaran kantor dan lahan. Pimpinan daerah berkomitmen agar kita bisa mengantisipasi sejak dini. Karena itu, kita bekali petugas dengan pengetahuan dan keterampilan dasar," kata Mukhlis.
Dia menjelaskan, pelatihan itu diikuti sekitar 60 orang, para peserta diberikan materi seputar penyebab kebakaran, teknik pencegahan menggunakan metode sederhana atau tradisional, hingga penggunaan alat pemadam api ringan (APAR).
Kemudian untuk simulasi langsung dipandu oleh Kepala Seksi Operasional Damkar Tanah Datar dan juga dipraktikkan langsung oleh peserta.
Mukhlis juga menekankan pentingnya ketersediaan alat pemadam api APAR di setiap unit kerja bahkan di rumah.
"APAR seharusnya tidak hanya tersedia di kantor, tapi juga di rumah. Ini sebagai langkah awal untuk mengendalikan api sebelum unit damkar tiba di lokasi," katanya.
Ia menambahkan bahwa kebakaran bisa terjadi karena berbagai sebab, seperti korsleting listrik atau kelalaian penggunaan kompor.
"Karena itu, warga maupun petugas diharapkan tidak panik saat menghadapi situasi darurat, dan segera menghubungi unit Damkar jika terjadi kebakaran," ujarnya.
Diketahui, Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar yang berlokasi di komplek kantor bupati setempat dilanda kebakaran pada Jumat (27/6) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pertanian setempat Sri Mulyani, diperkirakan kerugian mencapai miliaran terdiri atas kerugian bangunan, peralatan elektronik, serta kendaraan bermotor yang terparkir di area perkantoran.