Dinas Lingkungan : kontraktor harus tertib buang material

id Siti

Dinas Lingkungan : kontraktor harus tertib buang material

Kepala Dinas lingkungan Hidup Sumbar, Siti Aisyah (Miko Elfisha)

Di dalam dokumen lingkungan setiap pembangunan jalan selalu disyaratkan bahwa penempatan bekas galian atau timbunan harus memperhatikan lingkungan, tidak boleh menimbun mata air, mencemari sungai dan laut serta merusak mangrove dan sebagainya,
Painan, (Antaranews Sumbar) - Kontraktor Jalan Lintas Sumatera Ruas Painan-Kambang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat harus tertib membuang material sisa pengerjaan jalan, kata pejabat provinsi setempat.

"Di dalam dokumen lingkungan setiap pembangunan jalan selalu disyaratkan bahwa penempatan bekas galian atau timbunan harus memperhatikan lingkungan, tidak boleh menimbun mata air, mencemari sungai dan laut serta merusak mangrove dan sebagainya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat, Siti Aisyah di hubungi di Painan, Sabtu.

Hal itu ia tegaskan menyikapi tindakan nakal kontraktor Jalan Lintas Sumatera Ruas Painan-Kambang yang membuang sisa material pengerjaan jalan berupa batu dan tanah ke laut di sekitar Kampung Sungai Nipah, Pesisir Selatan.

"Tindakan membuang material ke laut jelas salah, dan apapun alasannya tidak akan membenarkan kegiatan tersebut," katanya lagi. Kendati saat ini air laut secara kasat mata belum menunjukkan perubahan bukan berarti kegiatan tersebut bisa dilanjutkan.

"Jika ada masyarakat yang memanfaatkan material, kontraktor memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan sehingga kegiatan mereka tidak memunculkan masalah lingkungan," katanya lagi.

Terkait tindakan nakal kontraktor itu pihaknya telah menyurati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Barat.

Dalam surat itu pihaknya mendorong agar kontraktor diberikan teguran, selain itu, pada surat tersebut pihaknya juga mendorong agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Barat memastikan kegiatan pembuangan sisa material ke laut benar-benar dihentikan.

Sebelumnya, Humas KSO Yasa-Conbloc, kontraktor Jalan Lintas Sumatera Ruas Painan-Kambang, Anton membenarkan bahwa pihaknya membuang material berupa tanah bukit dan bebatuan ke laut di Kampung Sungai Nipah.

Namun menurutnya, hal itu dilakukan karena permintaan dari masyarakat setempat.

"Kami serba salah jika material tersebut kami angkut ke tempat pembuangan limbah masyarakat di lokasi menginginkan agar dibuang ke laut," kata Anton. Bahkan katanya ketika pihaknya menolak mengikuti permintaan masyarakat dulunya pernah ada satu orang warga yang mengarahkan golok ke pegawai yang menolaknya. (*)