Di Bengkulu , Harimau Sumatera tersisa 17 ekor

id Harimau Sumatera,Populasi Harimau Sumatera

Di Bengkulu , Harimau Sumatera tersisa 17 ekor

Harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/17.)

Bengkulu, (Antaranews Sumbar) - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu-Lampung Abu Bakar mengatakan populasi satwa langka dilindungi, harimau Sumatera (Phantera tigris Sumatrae), di Bengkulu diperkirakan tersisa 17 ekor.

"Untuk wilayah Bengkulu, harimau Sumatera diperkirakan tersisa 17 ekor," kata Abu di sela-sela pemusnahan barang bukti selembar kulit harimau Sumatera di halam Kantor BKSDA Bengkulu-Lampung di Kota Bengkulu, Rabu.

Menurut dia, perburuan dan perdagangan bagian tubuh harimau menjadi salah satu ancaman kelestarian satwa langka itu.

Kasus perburuan dan perdagangan harimau terus diperangi melalui peningkatan kolaborasi bersama aparat penegak hukum.

"Kami berkolaborasi dengan kepolisian dan jaksa di Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan untuk penanganan kasus satwa langka," kata dia.

Kolaborasi tersebut akan dilanjutkan dengan wilayah lain sebab hampir seluruh kabupaten di wilayah Provinsi Bengkulu memiliki habitat harimau.

Kasus perburuan dan perdagangan yang sudah divonis di pengadilan juga semakin optimal sebab putusan hakim semakin memperberat pelaku.

"Putusan tertinggi terhadap kasus perburuan dan perdagangan harimau juga terjadi di Bengkulu yaitu vonis penjara empat tahun," kata dia.

Sementara dua orang pelaku perburuan dan perdagangan harimau yang barang buktinya dimusnahkan dengan cara dibakar itu telah divonis pengadilan Argamakmur, Bengkulu Utara, masing-masing hukuman penjara 3 dan 3,5 tahun dan denda Rp50 juta. (*)