Warga Agam serahkan 352 senjata rakitan

id senjata rakitan,polres agam

Warga Agam serahkan 352 senjata rakitan

Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi (tengah) memeriksa senjata rakitan di Aula Wibisono Polres itu, Senin (22/1). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menerima 352 senjata rakitan yang diserahkan secara sukarela oleh warga daerah itu sejak 2006 sampai awal 2018.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi di Lubukbasung, Senin (22/1), menyebutkan senjata rakitan yang diserahkan itu berupa laras pendek 16 pucuk dan laras panjang 336 pucuk.

Sebelumnya, Polres Agam melalui Bhabinkamtibmas telah memberikan imbauan kepada warga, komunitas dan lainnya untuk segera menyerahkan senjata rakitan secara sukarela ke Kapolsek dan Polres Agam.

Selain itu, memasang spanduk imbauan di kantor wali nagari dan pusat keramaian.

"Apabila tidak ada warga yang meyerahkan, maka kita akan melakukan razia senjata rakitan dan mereka yang memiliki akan diproses sesuai Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951," katanya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat senjata rakitan tersebut akan diserahkan ke Polda Sumbar untuk dimusnahan secara massal dengan senjata rakitan dari Polres lainnya.

Pemusnahan senjata rakitan ini setelah ada korban ditembak senjata rakitan di Kabupaten Dharmasraya.

"Kami masih menunggu jadwal pemusnahan yang langsung dilakukan Kapolda Sumbar di Padang," katanya.

Terkait upacara pengangkatan datuk atau kepala suku di Minangkabau menggunakan senjata api rakitan, Polres Agam siap memfasilitasi dengan mengutus sejumlah personel untuk melakukan peletusan senjata menjelang pegangkatan datuk itu.

Personel tersebut sudah dilatih dan memiliki kemampuan dalam menggunakan senjata api.

"Jika masyarakat butuh bantuan, tinggal menyurati Polres Agam, kami siap membantu,? katanya. (*)