Sarilamak, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), menyiapkan tiga rancangan daerah pemilihan (dapil) untuk pemilihan umum atau pemilu serentak 2019.
"Rancangannya ada dua, yakni lima dapil, ini sama dengan pemilu 2014. Opsi satu lagi adalah ditambah satu dapil," kata Komisioner KPU Limapuluh Kota Budi Mulya saat rapat koordinasi penataan daerah daerah pemilihan dan penghitungan alokasi kursi untuk pemilu 2019 pada salah satu hotel di Payakumbuh, Sabtu.
Ia merincikan, rancangan pertama, dapil satu Kecamatan Payakumbuh dan Akabiluru, dapil dua Kecamatan Suliki, Bukik Barisan, dan Gunuang Omeh, dapil tiga Kecamatan Pangkalan Koto Baru dan Kapur IX, dapil empat Kecamatan Harau, Guguak, dan Mungka, serta dapil lima Kecamatan Luak, Lareh Sago Halaban, dan Situjuah Limo Nagari.
Rancangan kedua, dapil satu Kecamatan Akabiluru, Guguak, dan Mungka, dapil dua Kecamatan Suliki, Bukik Barisan, dan Gunuang Omeh, dapil tiga Kecamatan Pangkalan Koto Baru dan Kapur IX, dapil empat Kecamatan Payakumbuh dan Harau, dapil lima Kecamatan Luak, Lareh Sago Halaban, dan Situjuah Limo Nagari.
Adapun rancangan ketiga, dapil satu Kecamatan Akabiluru dan Situjuah Limo Nagari, dapil dua Kecamatan Guguak dan Mungka, dan dapil tiga Kecamatan Suliki, Bukik Barisan, dan Gunuang Omeh. Sementara dapil empat Kecamatan Pangkalan Koto Baru dan Kapur IX, dapil lima Kecamatan Harau dan Payakumbuh, serta dapil enam Kecamatan Luak dan Lareh Sago Halaban.
Budi menyebutkan, kelebihan serta kelemahan rancangan pertama itu adalah belum memenuhi integritas wilayah karena tidak adanya akses lansung antar kecamatan, seperti yang terjadi di dapil satu dari Kecamatan Akabiluru menuju Payakumbuh. Begitu juga di dapil empat tidak ada akses lansung dari Kecamatan Harau menuju Mungka maupun Guguak.
"Selain itu, keseimbangan kursi antar dapil juga tidak terpenuhi, karena dapil empat memiliki alokasi kursi yang jauh lebih besar dibanding dapil lainnya," kata dia didampingi Komisioner KPU lainnya Ilham Yusardi dan Rina Fitri.
Kemudian, rancangan kedua sebagian besar prinsip penataan dapil terpenuhi, kecuali prinsip kesinambungan dengan pemilu sebelumnya, dimana dapil satu kecamatan diubah menjadi Kecamatan Akabuluru, Guguak, dan Mungka. Hal yang sama juga terjadi di dapil empat, yang mana daerahnya menjadi Kecamatan Payakumbuh dan Harau.
Sementara rancangan ketiga, untuk dapil tiga dan empat memenuhi prinsip penataan dapil. Sedangkan dapil satu, dua, lima, dan enam tidak memenuhi prinsip ketaatan pada sistem pemilu proporsional, dan prinsip kesinambungan sebelumnya.
Ia menambahkan, dasar hukum penataan daerah daerah pemilihan dan penghitungan alokasi kursi untuk pemilu 2019 tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan, program, serta jadwal penyelenggaraan pemilu.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, mengatakan dari 27 partai yang mendaftar untuk pemilu 2019, hanya 14 partai yang telah berhasil melengkapi dokumen persyaratan menjadi peserta pemilu.
Dari 14 partai adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Rapat koordinasi itu diikuti oleh KPU, Panwaslu, Disdukcapil, Kesbangpol Linmas, partai politik dan media di Kabupaten Limapuluh Kota. (*)
Berita Terkait
Komitmen Hendri Septa di dunia pendidikan terpampang nyata, 500 ruang kelas baru terbangun sepanjang 2019-2024
Sabtu, 24 Agustus 2024 8:38 Wib
BPJS Ketenagakerjaan serahkan tabungan JHT anggota DPRD Sawahlunto 2019-2024
Rabu, 14 Agustus 2024 5:01 Wib
Kejagung tahan Kepala Kanwil Bea Cukai Riau periode 2019-2021
Kamis, 16 Mei 2024 11:56 Wib
Gubernur Sumbar cabut SK Perpanjangan Jabatan Komisioner KI 2019-2023
Jumat, 5 Januari 2024 20:22 Wib
Mahfud MD kenakan baju putih yang disiapkan untuk Pilpres 2019
Kamis, 19 Oktober 2023 12:41 Wib
Ekos Albar resmi jabat Wakil Wali Kota Padang 2019-2024
Rabu, 10 Mei 2023 5:05 Wib
Urutan daerah pemilihan Solok Selatan sama seperti Pemilu 2019
Selasa, 21 Maret 2023 21:07 Wib
KPK Tahan10 Anggota DPRD Jambi Periode 2014-2019
Rabu, 11 Januari 2023 12:40 Wib