Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Hendri Arnis meminta aparatur pemerintah setempat agar menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat sebagai upaya responsif pemerintah terhadap keluhan rakyat.
"Saya minta pelayanan pengaduan untuk Padang Panjang ditingkatkan lagi, semua keluhan dari masyarakat tolong ditindaklanjuti sesegera mungkin, kata Wali Kota Padang Panjang melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum Politik, Emir Emil El Maulid di Padang Panjang, Jumat.
Wali Kota mengatakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, peraturan ini menyebutkan bahwa pengaduan merupakan penyampaian keluhan kepada pengelola pelayanan publik.
"Ini juga mengaskan kepada Pemerintah Daerah untuk menyediakan sarana pengaduan dan menugaskan pelaksana yang kompeten dalam pengelolaan pengaduan," sebutnya.
Layanan pengaduan terangnya, sangat dibutuhkan sekali bagi masyarakat, karena bisa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, wajar dan adil.
"Bagi masyarakat yang ingin melaporkan sesuatu kepada Pemkot Padang Panjang sudah bisa melalui Telegram, WhatsApp, Sms, ataupun media lainnya," katanya. (*)
Berita Terkait
Kampanye rapat umum Paslon Pilkada Padang Panjang Hendri Arnis-Alex Saputra dipadati masa pendukung
Sabtu, 23 November 2024 19:28 Wib
Dihari terakhir pendaftaran paslon, Hendri Arnis-Alex Saputra pendaftar pertama
Kamis, 29 Agustus 2024 20:18 Wib
Arnis Saleh Saudagar Emas dari Ranah Minang
Jumat, 4 Juni 2021 15:36 Wib
Hendri Arnis dan Fadly Amran tak bisa memilih di Pilkada Padang Panjang
Selasa, 26 Juni 2018 13:30 Wib
Hendri arnis tak hadiri pengukuhan pjs wali kota padang panjang
Rabu, 14 Februari 2018 14:24 Wib
Perkuat Bidang Keagamaan, Pemkot Padang Panjang Bantu BKMT
Senin, 15 Januari 2018 15:33 Wib
Diusung PAN-Nasdem, Hendri-Eko Jadi Pendaftar Terakhir
Rabu, 10 Januari 2018 18:56 Wib
Pemkot Padang Panjang Tingkatkan Publikasi Melalui Videotron
Kamis, 28 Desember 2017 16:53 Wib