Hendri Arnis dan Fadly Amran tak bisa memilih di Pilkada Padang Panjang

id Pilkada Padang panjang,Pilkada serentak,Dua calon walikota tak memilih

Hendri Arnis dan Fadly Amran tak bisa memilih di Pilkada Padang Panjang

Kantor KPU Padang Panjang. (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Dua orang calon wali kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), tidak menyalurkan suara dalam pilkada 2018 di daerah tersebut karena ber-KTP luar daerah.

Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data, Nila Indriyani di Padang Panjang, Selasa, menyebutkan kedua calon wali kota itu yaitu Hendri Arnis calon wali kota dari nomor urut-2 dan Fadly Amran calon wali kota dari nomor urut-4.

Hendri Arnis tercatat memegang KTP wilayah Jakarta dan Fadly Amran pemegang KTP dari Padang.

Sedangkan wakil dari kedua calon wali kota tersebut serta dua pasangan calon lainnya sudah ber-KTP Padang Panjang dan akan menyalurkan hak pilihnya besok (27/6) bersama warga lainnya mulai rentang pukul 7.00 sampai 13.00 WIB.

Warga yang sudah memiliki hak pilih kembali diingatkan agar tidak lupa membawa persyaratan dokumen ketika ke TPS yang sudah ditentukan.

Bagi warga yang sudah dicoklit dan terdata di daftar pemilih tetap (DPT) yaitu berjumlah 35.948 ketika ke TPS disyaratkan membawa KTP-e dan formulir C6.

Kemudian pemilih pindahan (DPPh) yang sudah mengurus surat numpang memilih disyaratkan membawa formulir A5. Jika tidak, maka akan ditolak.

Dan pemilih tambahan (DPTb) atau warga di TPS tapi belum terdata dalam DPT disyaratkan membawa KTP-e atau surat keterangan sudah melakukan perekaman data (suket) yang waktu mencoblos disediakan pukul 12.00 sampai 13.00 WIB.

Nila menerangkan untuk melayani pemilih yang menggunakan suket, KPU Padang Panjang bekerjasama dengan Disdukcapil setempat membuka sebuah "help desk".

Hal itu untuk memastikan keaslian dari suket yang digunakan oleh warga ketika hendak memilih.

"Karena suket dikeluarkan oleh Disdukcapil, maka pihak Disdukcapil yang tau keasliannya. Jika petugas di TPS ragu dengan keaslian suket milik warga maka dapat mengonfirmasi melalui help desk tersebut," katanya. (*)