Pengamat : Masyarakat Harus Jeli Sikapi Bantuan Jelang Pemilu

id Asrinaldi

Pengamat : Masyarakat Harus Jeli Sikapi Bantuan Jelang Pemilu

Pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Padang, Dr Asrinaldi. ()

Painan, (Antara Sumbar) - Pengamat Politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi mengajak masyarakat cerdas menyikapi pelbagai bantuan menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 sehingga tidak mempengaruhi mereka ketika memberikan hak suara.

"Masyarakat harus jeli, jangan hanya karena akan Pemilu baru pejabat di eksekutif ataupun legislatif meluncurkan bantuan ataupun program kerakyatan," katanya dihubungi di Painan, Kamis.

Meskipun bantuan ataupun program tersebut sesuai dengan aturan namun masyarakat harus mengkaji kenapa baru dilaksanakan di tahun ini, tambahnya.

Menurutnya menjaga kualitas hubungan antara politisi dengan konstituennya tidak hanya ketika akan mendekati tahun politik namun jauh sebelumnya juga harus dijaga.

Kendati demikian ia mengakui terdapat etika dalam berpolitik yang dijalankan masing-masih politisi, namun hubungan harmonis dengan konstituen harus tetap dijaga dan dirawat setiap waktu.

Sementara itu, Kepala Bidang Tangkap Dinas Perikanan Pesisir Selatan, Afriman Julta menyebutkan pada 2018 pihaknya akan menyerahkan bantuan alat tangkap nelayan yang bersumber dari pokok pikiran anggota DPRD kabupaten setempat dengan total anggaran Rp1,6 miliar.

"Jumlah ini memecahkan rekor karena pada 2017 bantuan alat tangkap nelayan dari pokok pikiran anggota DPRD kabupaten hanya Rp750 Juta," sebutnya.

Terpisah, Politisi Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Herpi Damson menyebutkan banyak atau sedikitnya anggaran pokok pikiran anggota DPRD ditentukan berdasarkan hasil reses yang dilaksanakan masing-masing.

"Jika dari hasil reses ternyata konstituen kami mengutarakan banyak keinginan tentu kami mencoba memenuhinya dan begitu juga sebaliknya," ujarnya.

Namun ia mengaku tidak ingat berapa besaran dana pokok pikirannya yang diarahkan ke Dinas Perikanan setempat, namun yang pasti ia telah mengkomunikasikannya dengan pejabat di instansi itu. (*)