Pembongkaran Bangunan di Lahan PT KAI Mulai Dilakukan

id Pembongkaran Lahan KAI

Pembongkaran Bangunan di Lahan PT KAI Mulai Dilakukan

Pembongkaran bangunan di lahan milik PT KAI di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada, Senin (4/12) pagi. (Antara sumbar/Ira Febrianti)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pembongkaran bangunan di lahan milik PT KAI di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mulai dilakukan pada Senin (4/12) pagi.

Pantauan di lokasi pembongkaran kegiatan itu dimulai pukul 09.00 WIB dibantu penjagaan oleh petugas kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja setempat.

Untuk kelancaran proses pengosongan, petugas menutup arus jalan menuju stasiun kereta api lama yang berada di Jalan M Syafei.

Saat pembongkaran sempat terjadi keributan karena warga yang menyewa lahan tersebut menolak pindah dan beralasan PT KAI belum memberikan kompensasi atas pembongkaran bangunan milik warga.

Pengosongan lahan milik KAI yang disewakan ke warga di Bukittinggi tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan seluas 41.569 meter persegi itu.

Hal itu merupakan tindak lanjut kunjungan Menteri BUMN Rini Soemarno ke Bukittinggi pada 26 Februari 2017 lalu untuk mendukung sektor unggulan daerah itu yaitu pariwisata.

Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak KAI telah melakukan sosialisasi pada warga penyewa lahan pada 5 Mei 2017.

Selanjutnya memberikan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali yaitu pada 15 Mei 2017, 29 Mei 2017 dan 14 September 2017. (*)