Padang, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat menyatakan dua bakal calon perseorangan mendaftar untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Dua pasangan calon perseorangan itu yakni Alkudri berpasangan dengan Syafril Basyir, dan Syamsuar Syam berpasangan dengan Miss Liza," kata Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Candra Eka Putra di Padang, Rabu malam (29/11).
Alkudri dan pasangannya mendatangi kantor KPU Padang sekitar pukul 20.10 WIB, kemudian berselang tiga jam Syamsuar Syam bersama Miss Liza yang merupakan istrinya tiba di KPU pada pukul 23.05 WIB.
Syamsuar Syam yang merupakan pensiunan TNI itu membawa bukti dukungan yang diserahkan ke KPU pada hari terakhir masa pendaftaran sebanyak 61 ribu lebih. Sementara Alkudri menyerahkan 56 ribu lebih bukti dukungan.
KPU baru sebatas menerima syarat dukungan pasangan calon dari jalur perseorangan, dan akan diteliti hingga Jumat (1/12), apakah syarat dukungan yang diserahkan telah sesuai aturan, ujar Chandra.
Syarat minimal dukungan calon perseorangan untuk Kota Padang sebanyak 41.116 KTP atau 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan pemilihan Gubernur Sumbar pada 2015 yang berjumlah 548.213 orang.
Syarat dukungan yang dikumpulkan itu harus tersebar minimal pada enam dari 11 kecamatan yang ada di daerah itu.
Setelah pengumpulan syarat dukungan, KPU Kota Padang akan melakukan tiga verifikasi, yaitu verifikasi jumlah dukungan serta jumlah sebaran, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dengan metode sensus.
Sementara bakal calon perseorangan, Alkudri mengatakan memiliki tim sebanyak 30 orang yang siap mendukungnya dalam pesta demokrasi itu.
Tim kami cukup kerepotan ketika mengentri data ke sistem pencalonan (Silon) karena waktu yang cukup sempit, ungkap Alkudri.
Kemudian calon perseorangan lainnya, Syamsuar Syam mengatakan maju berpasangan dengan istrinya akan menepis potensi konflik antara wali kota dengan wakil wali kota yang selama ini kerap terjadi.
KPU Padang telah membuka pendaftaran bakal calon perseorangan yang akan maju di Pilkada 2018 mulai 25 hingga 29 November 2017. (*)
Berita Terkait
Disbud Sumbar fasilitasi peningkatan kapasitas Bundo Kanduang
Selasa, 7 Mei 2024 16:53 Wib
Pemeriksaan tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI
Selasa, 7 Mei 2024 16:30 Wib
Pemprov Sumbar gelar bursa kerja sediakan 1.500 lowongan
Selasa, 7 Mei 2024 16:23 Wib
Balai kekarantinaan turunkan 50 personel untuk cek kesehatan haji
Selasa, 7 Mei 2024 16:21 Wib
Deklarasi setop buang air besar sembarangan
Selasa, 7 Mei 2024 16:15 Wib
KLB diare di Pesisir Selatan Sumbar
Selasa, 7 Mei 2024 15:56 Wib
Kebakaran Pasar Raya Padang
Selasa, 7 Mei 2024 15:52 Wib
BPS: Tingkat kesetaraan gender di Sumbar semakin membaik
Selasa, 7 Mei 2024 15:42 Wib