Jakarta, (Antara Sumbar) - Tiga terduga teroris yang ditangkap di Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi, pada Kamis (10/8) diduga terlibat dalam memberangkatkan sejumlah orang ke Filipina.
"Keterlibatan mereka adalah melakukan upaya pengiriman orang-orang ke Filipina," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Ketiga terduga teroris itu yakni berinisial SL (38), RH (39) serta RB (45) yang merupakan istri terduga teroris.
Selain itu ketiganya diduga terlibat pembuatan bahan peledak.
Kendati demikian, belum diketahui ketiganya berafiliasi dengan kelompok mana.
Saat ini, anggota Densus 88 Antiteror Polri masih memeriksa secara intensif ketiga terduga teroris itu.
"Bila mereka terbukti melakukan upaya-upaya yang berkaitan dengan terorisme, maka akan diproses hukum. Bila tidak terbukti, maka akan dikembalikan ke pihak keluarga," kata Martinus. (*)
Berita Terkait
DPR secepatnya kirimkan surat pada pemerintah terkait persetujuan RUU antiterorisme
Jumat, 25 Mei 2018 13:46 Wib
PPP: pembentukan Koopssusgab sebaiknya tunggu revisi RUU antiterorisme
Kamis, 17 Mei 2018 12:51 Wib
Menkumham desak revisi UU Antiterorisme segera dirampungkan
Minggu, 13 Mei 2018 17:08 Wib
Intelektual muda Nu Sarankan presiden keluarkan Perppu Antiterorisme
Minggu, 13 Mei 2018 12:21 Wib
Revisi UU Antiterorisme, Presiden Yakin Tak Ada Penyalahgunaan Kekuasaan TNI
Jumat, 9 Juni 2017 10:05 Wib
Muhammadiyah: RUU Antiterorisme Terkendala Pemahaman Jihad-Teror
Selasa, 31 Mei 2016 18:10 Wib
HRWG : Revisi UU Antiterorisme Peluang Pelanggaran HAM
Kamis, 17 Maret 2016 10:36 Wib
Rancangan Revisi UU Antiterorisme Rampung
Jumat, 29 Januari 2016 19:37 Wib