Padang, (Antara) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Padang, Sumatera Barat akan mengoperasikan terminal angkutan barang khusus truk Koto Lalang di Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan. "Mulai Rabu (13/2) terminal angkutan barang direncanakan akan beroperasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Padang Firdaus Ilyas di Padang, Senin. Dia menyebutkan, semua sarana dan prasarana kantor mulai Selasa (12/2) yang berada di Kawasan Muaro Padang dipindahkan ke kawasan Terminal Barang Koto Lalang Bandar Buat. "Agar pengoperasian dan pelayanan optimal, semua sarana prasarana di kawasan Muaro Padang dipindahkan ke Terminal Barang Koto Lalang Bandar Buat," sebut dia. Terminal angkutan barang tersebut dibangun dengan dana APBD Kota Padang tahun 2012 sebesar Rp5,3 Miliar. Saat ini pengerjaannya sudah selesai 100 persen dan sudah diserahterimakan dari pelaksana proyek kepada Dinas PU. Selanjutnya diserahkan kepada Dinas Perhubungan Kominfo Padang untuk segera dioperasikan. "Terminal barang itu tersedia fasilitas perkantoran, kantin, MCK, tempat istirahat dan sarana penunjang lain," sebut Firdaus. Dia mengatakan, dengan dioperasikan terminal angkutan barang tersebut, tidak ada lagi truk yang mangkal ataupun parkir di jalan raya. Dinas Perhubungan Kominfo Padang akan bertindak tegas agar semua truk masuk ke terminal angkutan barang itu, bagi truk yang bandel akan ditilang buku kir kendaraannya bahkan dicabut. "Sedangkan sanksi terberat juga akan diberikan kepada truk yang bandel tersebut. Yaitu akan diderek dan ditempatkan di Kantor Polsek Lubuk Kilangan untuk dilakukan proses hukum," kata dia. Dinas Perhubungan Kominfo optimis dengan masuknya semua truk ke dalam terminal Koto Lalang, baik pagi, siang maupun malam hari akan semakin menjamin kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Padang khususnya Jalan Raya Padang Indarung. "Dalam penegakan hukum di kawasan terminal barang itu, kita bekerja sama dengan jajaran kepolisian," kata dia. Firdaus Ilyas berharap para pemilik truk dan sopir mematuhi aturan yang berlaku tersebut, sehingga tidak mendapat sanksi hukum yang berat. "Sebagai pengusaha angkutan barang sebaiknya mematuhi aturan, sehingga usahanya semakin lancar dan tidak terganggu dengan hal- hal yang kecil, seperti sikap bandel oleh para sopir," ujar dia. (*/zon/jno)
Berita Terkait
Citilink segera terbangi Aceh-Jakarta
Kamis, 6 November 2025 16:31 Wib
Peringati Hardiknas, Pemkot Padang Panjang resmi luncurkan angkutan gratis pelajar
Jumat, 2 Mei 2025 17:50 Wib
Pemkot Padang Panjang siapkan soft launching angkutan gratis pelajar
Rabu, 30 April 2025 18:10 Wib
Program angkutan gratis pelajar Padang Panjang dilaksanakan setiap Selasa dan Kamis
Senin, 28 April 2025 16:39 Wib
501.112 orang menyeberang ke Sumatera periode H-10 hingga H-4 Lebaran
Jumat, 28 Maret 2025 16:07 Wib
Hutama Karya batasi angkutan barang di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
Kamis, 27 Maret 2025 18:15 Wib
Dishub Jambi atur truk batu bara keluar mulut tambang
Senin, 24 Maret 2025 0:11 Wib
Dishub Pasaman Barat cek kelaikan kendaraan umum jelang lebaran
Rabu, 19 Maret 2025 18:31 Wib
