Batusangkar, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar, Sumatera Barat, menyita 12 gram sabu-sabu dari tangan dua orang pengguna dan pengedar narkoba di dua tempat berbeda dalam.
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas di Batusangkar, Sabtu (10/6) malam menyebutkan dua pelaku yang ditangkap itu adalah Yondri (21), warga Jorong (dusun) Ustano, Nagari (desa) Buo, Kecamatan Lintau Buo dan Riki Adrio (35), warga Jorong Padang Laweh, Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara.
Ia mengatakan Yondri ditangkap di jalan Jorong Ampera, Nagari Balai Tangah, Kecamatan Lintau Buo Utara, pada Sabtu (10/6) sekira pukul 23.00 WIB dan ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat satu gram.
Kemudian, dari hasil pengembangan, polisi menangkap Riki di rumahnya, di Jorong Padang Laweh Nagari Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara dan menemukan barang bukti sabu-sabu empat paket besar, satu paket kecil, satu paket sisa pakai, satu timbangan digital, satu sendok dan satu botol alat penghisap (bong).
Kapolres mengapresiasi informasi masyarakat atas tindakan penyalahgunaan Narkoba tersebut karena untuk menangkap para pelaku polisi sangat membutuhkan informasi masyarakat sekecil apapun informasinya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Tanah Datar AKP Alyusri menyebutkan kedua tersangka saat ini sudah ditahan di tahanan Mapolres Tanah Datar untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Ia menjelaskan penangkapan ini merupakan kasus narkoba kedelapan selama 2017, dimana pada hari yang sama jajarannya telah menangkap dua pelaku Agus Bianto (45), warga Jorong Simpuruik, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab dan David Ramli (39), warga Nagari Rambatan, dengan barang bukti dua paket kecil sabu-sabu, dua paket daun ganja kering dan alat hisap sabu. (*)
Berita Terkait
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Polisi masih dalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 12:12 Wib
Polisi tetapkan 11 orang tersangka judi online di Teluknaga
Selasa, 30 April 2024 18:53 Wib
Polisi tangani mayat seorang wanita di rumahnya di Dharmasraya
Senin, 29 April 2024 15:02 Wib
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib
Polisi: Kasus penipuan daring marak terjadi di Padang
Selasa, 23 April 2024 19:41 Wib