Sekilas Tentang Sejarah Kabupaten Limapuluh Kota

id #HUT Limapuluh Kota

Sekilas Tentang Sejarah Kabupaten Limapuluh Kota

Pemotongan kue HUT Kabupaten Limapuluh Kota usai Paripurna Istimewa di DPRD, oleh Bupati dan Wakil Bupati serta unsur pimpinan legislatif. (c)



Sarilamak-Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan satu dari sembilan belas Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat yang memiliki luas wilayah 3.354,30 Km . Kabupaten Lima Puluh kota terdiri dari 13 Kecamatan, 79 Nagari, dan 401 Jorong.

Letak dan Kondisi Geografis Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan Kabupaten paling timur di Provinsi Sumatera Barat yang merupakan pintu gerbang utama dijalur darat dengan provinsi Riau. Secara geografis Kabupaten Lima Puluh Kota terletak pada 02528,71 LU - 02214,52 LS dan 1001544,10 BT - 1005047,80 BT. Kabupaten Lima Puluh Kota diapit oleh 4 Kabupaten dan 1 Provinsi yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Pasaman serta Provinsi Riau.

Secara administrasi Kabupaten Lima Puluh Kota berbatasan dengan wilayah sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Sijunjung. Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau.

Dengan posisi yang merupakan gerbang masuk darat untuk ke Provinsi Riau maupun sebaliknya, Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki posisi yang sangat strategis dan bisa dikembangkan secara maksimal, baik di sektor pariwisata dengan kondisi alam yang indah maupun dari sektor ekonomi seperti pertanian dan perkebunan maupun peternakan dan perikanan, sehingga bisa jadi supplier bagi provinsi tetangga.

Dengan luas areal lahan pertanian dan perkebunan yang mencapai lebih dari 60.000 ha, dengan akses yang tidak sulit untuk dijangkau, maka akan sangat menguntungkan bagi Kabupaten Lima Puluh Kota untuk bersaing dengan daerah lainnya dalam segi pemasaran.

Memperingati hari Jadi Kabupaten Limapuluh Kota ke-176, ibaratkan melihat kaca spion , melihat kebelakang untuk maju kedepan. Seminar dan diskusi serta berbagai referensi telah dikumpulkan untuk menetapkan hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota didapatkan secara konsep pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota telah ada sebelum penjajah masuk ke daerah ini.

Namun sejak zaman Belanda secara yuridis baru ditemukan dengan nama Afdelling Lima Puluh Kota, dan Luhak Lima Puluh Kota di awal Kemerdekaan serta Kabupaten Lima Puluh Kota yang sekarang.

Ditetapkannya pada tanggal 13 April 1841 hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota, merupakan tanggal dikeluarkannya Besluit No 1 tentang reorganisasi pemerintahan Sumatras Westkust yang isi besluit tersebut tersebut membentuk 9 Afdeelingen, salah satu nama Afdeelingen tersebut adalah Afdeeling Lima Puluh Kota.

Pembentukan Afdeeling Lima Puluh Kota pada tanggal 13 April 1841 yang wilayahnya meliputi : Lima Puluh Kota, Halaban, Lintau, Buo, Koto Tujuah, dan XIII Kota merupakan titik awal dimulainya administrasi pemerintahan, yang kemudian mengalami beberapakali reorganisasi.

Reorganisasi kedua dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1865 dimana Afdeeling Lima Puluh Kota dengan ibukotanya Payakumbuh, terdiri dari dua Districten /Onderafdeelingen, yaitu: Payakumbuh (ibu kota Payakumbuh) dan Puar Datar (ibukota Suliki). Reorganisasi ketiga untuk Lima Puluh Kota dilakukan pada tanggal 1 Januari 1905 dalam Staatsblad van Nederlandsch Indie No 418 dijelaskan bahwa Afdeeling Lima Puluh Kota terdiri dari 3 Onderafdeeling, yaitu : Payakumbuh, Puar Datar dan Mahat dan Boven Kampar.

Afdeling Lima Puluh Kota ini berlanjut pada zaman jepang dengan nama Lima Puluh Kota Bun, dan berlanjut pada awal kemerdekaan tanggal 8 Oktober 1945 dengan nama Luhak Lima Puluh Kota, dan kemudian terjadi beberapa kali pemekaran, pada tahun 1948, dan pemisahan Bangkinang pada tahun 1956, serta pemekaran dengan pembentukan Kota Payakumbuh pada Desember 1970.

Berdasarkan sidang paripurna DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota maka ditetapkanlah, Peraturan Daerah Nomor 11 Tentang Hari Jadi Kabupaten Lima Puluh Kota, tertanggal 26 November 2008.

Harapan dari Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt,Bandaro Rajo,SH dari Fraksi Golkar. Dimana peringatan hari Jadi Kabupaten Limapuluh Kota ini telah berjalan selama 9 tahun yang dimulai sejak tahun 2009 lalu.***