Satpol PP-Damkar Dharmasraya Terbitkan Edaran Disiplin Pegawai

id PNS

Satpol PP-Damkar Dharmasraya Terbitkan Edaran Disiplin Pegawai

(ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat melayangkan surat edaran disiplin pegawai ke seluruh Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) sebagai bentuk sosialiasi disiplin aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.

"Edaran ini nantinya menjadi dasar penindakan terhadap pelanggar kedisiplinan di kalangan pegawai. Jadi tidak ada alasan bagi pegawai jika terjaring razia yang kita lakukan," kata Kepala Dinas Satpol PP-Damkar Dharmasraya, Akrial di Pulau Punjung, Kamis.

Menurutnya kedisiplinan PNS di lingkungan Pemerintah Dharmasraya tersebut merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Oleh karenanya, ia melanjutkan penegakan disiplin di kalangan pegawai akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga tidak ada lagi ASN yang membolos dan duduk di warung kopi saat jam kerja.

"Kami ingin membangun kesadaran bahwa seluruh ASN dapat disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan sanksi yang diterapkan bagi ASN kedapatan melanggar disiplin akan dilakukan secara bertahap. Pertama berupa teguran dengan surat pernyataan yang ditandatangani.

Selanjutnya, sanksi tegas akan diberlakukan dalam bentuk pemberitahuan kepada bupati bagi pelanggar disiplin yang telah mendapat teguran.

"Setelah surat pernyataan lalu masih kedapatan melanggar, maka kami akan menyurati bupati untuk mengambil tindakan dengan menyurati kepala dinasnya masing-masing," ujarnya.

Ia mengatakan surat edaran ini juga ditujukan untuk seluruh sekolah di daerah itu sebagai peringatan bagi siswa yang kerap bolos saat jam sekolah.

"Bagi pelajar juga diberlakukan sama mengenai sanksi, dilakukan seara bertahap," katanya

Sementara itu, Anggota DPRD Dharmasraya Wadid Javarman mendukung langkah Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dalam upaya membentuk disiplin pegawai ataupun pelajar.

"Memang sudah sepatutnya penegakan disiplin dilakukan secara tegas, dan kami harap ini segera diimplementasikan. Jangan setelah di edarkan lalu tidak ada aksi nyata," ujarnya.

Menurutnya disiplin ASN selama ini masih menjadi pengamatan yang harus dibenahi pemerintah setempat, karena seringkali pegawai mengabaikan kedisiplinan. (*)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.