Polresta Mamuju tangkap kades dan ASN terkait penyalahgunaan narkoba

id polresta mamuju,penyalahgunaan narkoba,kepala desa,oknum pns,penangkapan narkoba

Polresta Mamuju tangkap kades dan ASN terkait penyalahgunaan narkoba

Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Ardi Sutriono. ANTARA/HO-Humas Polresta Mamuju

Mamuju (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menangkap seorang oknum kepala desa (kades) dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum kepala desa dan seorang PNS ini merupakan rangkaian Operasi Antik Marano 2025 yang memasuki hari keempat," kata Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Ardi Sutriono, di Mamuju, Senin.

Pengungkapan kasus tersebut, kata Kapolres, berawal dari penangkapan RD (36) yang diketahui merupakan seorang kepala desa, ditangkap di Jalan Ir Juanda Kabupaten Mamuju, pada Senin (4/8).

"Saat digeledah, RD kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, RD mengakui bahwa narkoba itu diperoleh dari MS (45), yang merupakan seorang ASN.

Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju kemudian melakukan penggeledahan di rumah MS, dan berhasil menemukan tiga paket sabu-sabu serta sebuah serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba.

"Pada pengungkapan ini, empat paket sabu-sabu berhasil diamankan bersama dengan satu unit telepon genggam sebagai alat bukti transaksi," ujar Ardi.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Sigit Nugroho mengatakan saat ini, RD dan MS masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolresta Mamuju.

Keduanya, kata Sigit, terancam dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap RD dan MS. Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan," kata Sigit.

Ia menegaskan pihak berkomitmen terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba termasuk jika pelaku berasal dari kalangan aparat pemerintah.

“Kami tidak akan pandang bulu, siapapun pelakunya akan kami tindak. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tegas Sigit Nugroho.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.