Karawang, (Antara Sumbar) - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) menegaskan menjadi satu-satunya pihak yang bisa dan berhak mencetak uang rupiah.
Direktur Utama Perum Peruri Prasetio dalam kunjungan ke pabrik pencetakan uang di kawasan industri Karawang Timur, Jawa Barat, mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, di mana dalam Pasal 14 disebutkan bahwa pencetakan rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia dengan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kita ada 120an BUMN, tapi yang punya kompetensi di bidang percetakan uang hanya Peruri," katanya.
Prasetio menuturkan, guna mewujudkan amanat UU tersebut, diterbitkanlah Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dengan penugasan mencetak uang rupiah/NKRI, pita cukai, dokumen keimigrasian, materai dan buku pertanahan.
"PP ini merupakan amanat yang harus dilaksanakan manajemen Peruri dengan penuh tanggung jawab. Kami telah menjalankan pencetakan uang rupiah sekarang uang NKRI sejak perusahaan ini berdiri pada 1971. Kami bangga bisa menjalankan tugas negara tersebut dengan baik," katanya.
Prasetio menambahkan, lantaran perannya yang besar dalam mencetak uang, perusahaan itu bahkan telah dikukuhkan sebagai salah satu objek vital nasional.
Pengukuhan itu berdasarkan peran perusahaan mencetak uang, salah satu produk percetakan yang paling tinggi nilai keamanannya.
"Dalam dunia security printing, uang ini punya keamanan paling tinggi, di bawahnya ada paspor dan materai. Maka, setelah dikukuhkan menjadi salah satu objek vital nasional, kami harus menjaga tingkat keamanan yang tinggi ini, karena uang menjadi simbol kekuatan suatu negara," katanya.
Menepis isu yang menyebutkan bahwa pencetakan uang rupiah dilakukan oleh perusahaan swasta, Prasetio menegaskan hal itu tidaklah benar.
Menurut dia, pencetakan uang rupiah tidak bisa dilakukan oleh perusahaan yang tidak memiliki kompetensi dan kriteria seperti perusahaan pimpinannya, terlebih telah dikukuhkan sebagai objek vital nasional.
"Jadi saya sampaikan Peruri satu-satunya BUMN yang mencetak uang RI," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Simak!, cara mudah beli e-Meterai anti ribet
Rabu, 28 Desember 2022 7:07 Wib
Kominfo dukung transformasi Peruri manfaatkan teknologi digital
Jumat, 17 September 2021 9:10 Wib
Peruri proyeksikan pendapatan produk digital 2020 sebesar Rp1,032 triliun
Rabu, 6 November 2019 11:51 Wib
BI Bantah Cetak Rupiah di Luar Peruri
Jumat, 23 Desember 2016 21:19 Wib
Peruri Jalin Kerja Sama dengan 11 BUMN
Kamis, 28 Januari 2016 12:38 Wib
Peruri: Identitas Baru Wujud Adaptasi Perusahaan
Kamis, 28 Januari 2016 12:37 Wib
Peruri Lebarkan Sayap Usaha ke Ranah Digital
Kamis, 28 Januari 2016 12:36 Wib
Peruri Bantah Terlibat Pembuatan Buku Kir Palsu
Senin, 14 Desember 2015 13:16 Wib