Jakarta, (Antara) - Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (Perum Peruri) membantah terlibat sindikat pembuatan buku KIR palsu angkutan umum yang dibongkar aparat Polda Metro Jaya.
"Saat itu kami langsung koordinasi internal untuk mengecek seluruh proses bisnis di lingkungan Peruri yang diyakini benar," kata Sekretaris Perusahaan Peruri Eddy Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta Senin.
Eddy mengatakan pihaknya memeriksa posisi ulang bisnis pembuatan buku KIR dan evaluasi mendalam yang menunjukkan Peruri menjalankan seluruh pesanan sesuai dengan prosedur.
Terkait "blanko" buku KIR, Eddy menuturkan Peruri bersama perusahaan lain mendapatkan pesanan cetakan berdasarkan penunjukkan dari instansi pemerintah yang berwenang.
"Selanjutnya instansi itu menunjuk beberapa distributor buku KIR," ujar Eddy.
Eddy menambahkan distributor yang ditunjuk instansi pemerintah dimungkinkan memesan blanko buku KIR kepada pihak pencetak termasuk Peruri namun setelah blanko itu diserahkan ke distributor itu sudah bukan menjadi kewenangan pencetak.
"Singkatnya tugas Peruri mencetak sesuai pesanan sedangkan pengawasan pengisian blanko buku KIR sepenuhnya merupakan tanggung jawab pejabat yang berwenang," tutur Eddy.
Eddy meminta masyarakat tidak perlu khawatir tentang kualitas dan tingkat keamanan buku KIR yang dicetak Peruri karena dikerjakan secara profesional dan sesuai permintaan pemesan.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pembuatan buku KIR asli namun dilakukan tidak sesuai prosedur pemeriksaan kendaraan.
Aparat Polda Metro Jaya menangkap 10 tersangka kelompok pemalsuan buku KIR angkutan umum dan barang yang disebarkan ke wilayah lain itu.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan buku KIR itu asli dicetak Peruri namun oknum pemesan dari distributor memalsukan surat Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berisi pengajuan pencetakan buku KIR.
Tito mengungkapkan praktik ilegal itu mengakibatkan sejumlah armada angkutan umum yang tidak laik jalan mendapatkan buku KIR tanpa pemeriksaan namun dapat beroperasi.
Akibatnya, sejumlah angkutan umum kerap terjadi kecelakaan karena rem tidak berfungsi, ban lepas ban maupun asap knalpot yang pekat hingga mengancam keselamatan jiwa orang lain.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menegaskan penyidik akan memeriksa pihak Peruri guna memastikan dugaan adanya keterlibatan atau tidak dalam praktik penerbitan buku KIR asli tanpa prosedur itu.
"Jatanras akan memeriksa itu (Peruri)," ujar Krishna. (*)
Berita Terkait
Simak!, cara mudah beli e-Meterai anti ribet
Rabu, 28 Desember 2022 7:07 Wib
Kominfo dukung transformasi Peruri manfaatkan teknologi digital
Jumat, 17 September 2021 9:10 Wib
Peruri proyeksikan pendapatan produk digital 2020 sebesar Rp1,032 triliun
Rabu, 6 November 2019 11:51 Wib
Peruri Tegaskan Jadi Satu-Satunya Pencetak Uang Indonesia
Rabu, 18 Januari 2017 20:51 Wib
BI Bantah Cetak Rupiah di Luar Peruri
Jumat, 23 Desember 2016 21:19 Wib
Peruri Jalin Kerja Sama dengan 11 BUMN
Kamis, 28 Januari 2016 12:38 Wib
Peruri: Identitas Baru Wujud Adaptasi Perusahaan
Kamis, 28 Januari 2016 12:37 Wib
Peruri Lebarkan Sayap Usaha ke Ranah Digital
Kamis, 28 Januari 2016 12:36 Wib