Polresta Gelar Operasi Cipta Kondisi Tahun Baru

id tahun baru

Polresta Gelar Operasi Cipta Kondisi Tahun Baru

(ANTARA SUMBAR/Wahdi Septiawan)

Padang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat, akan menggelar Operasi Cipta Kondisi yang bertujuan untuk memberantas penjualan petasan dan minuman beralkohol di kota setempat.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz di Padang, Kamis, mengatakan operasi yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mempermudah dalam pengamanan saat malam pergantian tahun baru pada Sabtu (31/12).

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memperjualbelikaan petasan dan menyalahgunakan minuman beralkohol saat pergantian tahun.

"Kita akan menindak tegas penjual petasan dan kembang api ukuran tertentu yang jelas-jelas berbahaya," katanya.

Ia menjelaskan pihak kepolisian melarang peredaran kembang api jenis yang bisa menimbulkan ledakan seperti mercon. Kembang api ini jelas sangat mengganggu ketentraman umum dan membahayakan.

Apalagi, sebutnya saat malam pergantian tahun akan dipastikan banyaknya kerumunan masyarakat yang berkumpul. Apabila meledak di kerumunan massa tentu akan sangat bahaya.

"Selain itu mercon juga bahaya untuk anak-anak dapat menimbulkan kecelakaan ketika mereka bermain petasan jenis ini," tambahnya.

Kombes Pol Chairul mengatakan dilakukannya Operasi Cipta Kondisi memiliki landasan hukum yaitu Undang-undang Bunga Api tahun 1932 dan Perkap No 2 tahun 2008 tentang pengawasan, pengendalian, dan pengamanan bahan peledak komersial.

"Sedangkan untuk minuman beralkohol juga akan kita lakukan razia sehingga tidak ada lagi masyarakat kota setempat yang melakukan penyalahgunaan minuman keras pada malam pergantian tahun," katanya.

Selain itu, ia mengajak masyarakat Kota Padang untuk tidak berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun.

"Yang ingin merayakan silahkan namun jangan berlebihan, akan lebih baik lagi apabila kegiatan pergantian tahun tersebut diisi dengan kegiatan yang positif dan mendatangkan manfaat," katanya.

Sementara seorang mahasiswa Pascasarjana Unand Padang, Fadhli Ahmad (29) mengatakan dirinya senang dengan langkah yang dilakukan oleh pihak Polresta Padang, namun operai ini hendaknya bisa berjalan secara riil. Jangan hanya sekedar program aja, namun hasilnya tidak ada.

"Kita lihat saat malam pergantian tahun apakah masih banyak peredaran petasan dan penyalahgunaan minuman keras, kalau terbukti berarti program ini sukses," katanya. (*)