Kasus Limbah Medis Pantai Tan Sridano, Bupati: Usut

id sampah

Kasus Limbah Medis Pantai Tan Sridano, Bupati: Usut

Ilustrasi - (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Painan, (Antara Sumbar) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Hendrajoni mendorong pengusutan kasus limbah medis berupa jarum suntik, tabung cairan infus beserta slang infus bekas yang mengotori Pantai Tan Sridano daerah setempat pada Sabtu (24/12).

"Kami berkomitmen menciptakan suasana aman dan kondusif di lingkungan objek wisata, terkait pembuangan limbah itu kami menginstruksikan Dinas Kesehatan segera berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya guna pengusutan," kata Bupati Hendrajoni di Painan, Rabu.

Hendrajoni mengaku awalnya menduga limbah medis tersebut merupakan hasil kejahatan terkait penyalahgunaan narkoba namun karena jumlahnya mencapai ratusan ia pun berasumsi kasus tersebut merupakan kelalaian.

"Untuk itu agar ditemukan titik terang maka Dinas Kesehatan harus mengkoordinasikannya ke kepolisian sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga dan Ekonomi Kreatif Pesisir Selatan, Armaini apalagi katanya objek wisata tersebut baru beberapa bulan terakhir dibuka resmi oleh bupati setempat.

"Pesisir Selatan berkomitmen menyediakan objek wisata yang layak dan aman bagi wisatawan dan kasus limbah medis cukup kami sesalkan," sebutnya.

Camat Batang Kapas, Suardi S mengatakan Pantai Tan Sridano saat ini sudah cukup aman dikunjungi wisatawan karena pada Minggu (25/12) pihaknya dan masyarakat setempat menggelar kerja bhakti membersihkan limbah medis di sepanjang bibir pantai.

Namun, katanya pada saat membersihkan pantai tersebut ditemukan sebuah kantong plastik bermerek Rumah Sakit Islam Siti Rahmah yang beralamat di Jalan Raya By Pas KM 15, Kota Padang dan kantong plastik tersebut telah diserahkan ke kepolisian setempat.

Terpisah, Wakil Direktur Rumah Sakit Islam Siti Rahmah, Sutiyo didampingi pejabat rumah sakit tersebut, Yori menegaskan limbah medis yang mengotori pantai Tan Sridano beberapa waktu lalu bukanlah limbah medis Rumah Sakit Islam Siti Rahmah.

Menurutnya dalam pengelolaan limbah medis rumah sakit bekerjasama dengan pihak ketiga dan kerjasama itu dikuatkan dengan penandatanganan kesepakatan.

Ia mengaku bahwa kantong plastik yang ditemukan warga merupakan miliknya namun limbah medis yang berserakan tidak satupun berlabel Rumah Sakit Islam Siti Rahmah. (*)