Legislator Sumbar: Segera Susun Program SKPD Baru

id Aristo Munandar

Legislator Sumbar: Segera Susun Program SKPD Baru

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Aristo Munandar. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat Aristo Munandar meminta pemerintah provinsi setempat agar menyegerakan penyusunan program kerja dan usulan anggaran untuk perangkat daerah yang baru dibentuk dan diberlakukan pada 2017.

"Di antara program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru yang harus disegerakan adalah tugas pokok dan fungsinya karena akan dibahas dalam Rancangan APBD 2017," kata dia di Padang, Rabu.

Ia menyebutkan beberapa waktu lalu DPRD telah menetapkan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) untuk Pemerintah Provinsi Sumbar.

Dalam perubahan tersebut terdapat perampingan jumlah SKPD dari 41 menjadi 39.

"Ketika membahas Rancangan APBD 2017 nanti akan dibutuhkan program dari seluruh SKPD agar dapat membagi berapa anggaran yang dibutuhkan," katanya.

Ia mencontohkan Dinas Kebudayaan yang baru dibentuk harus memiliki program, karena akan menjadi acuan dalam Rancangan APBD 2017.

Selain program, gubernur juga harus menyegerakan untuk menunjuk kepala SKPD yang baru dibentuk.

"Penunjukan kepala SKPD tersebut yang dimaksud adalah SOTK yang baru dibentuk, baik yang dipisah dari dinas yang lama atau yang digabung," ujar dia.

Kepala SKPD dalam perubahan SOTK tersebut, katanya, juga sangat penting untuk dapat terlibat langsung dalam proses pembahasan Rancangan APBD 2017.

Sebelumnya DPRD Sumbar menetapkan perda tentang SOTK Pemerintah Sumbar, yakni memutuskan adanya perampingan SOTK .

"Berdasarkan rapat-rapat kerja, konsultasi awal, studi komparatif dan konsultasi akhir pimpinan dapat disimpulkan SOTK berkurang menjadi 39 SKPD dimana sebelumnya terdapat 41 SKPD," tuturnya.

Ada beberapa Biro, Badan, dan Dinas yang digabungkan, di antaranya Dinas Kominfo termasuk di dalamnya Biro Humas, Persandian, Statistik, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah.

Kemudian, Kerja Sama Rantau tergabung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah termasuk di dalamnya Administrasi Pembangunan.

Pada Badan Keuangan Daerah termasuk di dalamnya Biro Pengelolaan Aset, dan Bakorluh digabungkan dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan. (*)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.