Padang, (Antara Sumbar) - Kalangan DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), meminta pemerintah setempat bertindak tegas dan tidak melakukan pembiaran terhadap truk yang parkir di sepanjang jalur Bypass daerah itu.
"Jangan seakan-akan ada pembiaran dibalik membandelnya para sopir truk yang memarkir kendaraaan di sepanjang jalur Bypass itu," kata anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Ilham Maulana saat dihubungi dari Padang, Kamis.
Dengan parkir sembarangannya truk di jalur Bypass tersebut, katanya, tidak hanya mengganggu pengendara lainnya melainkan juga memicu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena pemanfaatan terminal Koto Lalang menjadi tidak maksimal.
Ia menyampaikan sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pemkot dan DPRD untuk menertibkan truk parkir sembarangan dan solusinya ialah membangun terminal Koto Lalang dan anggaran pembangunan juga sudah disetujui.
"Terminal itu kan untuk mengakomodir seluruh truk yang masuk ke Padang. Ini sudah dibangun, tinggal dinas terkait yang disiplin melakukan penertiban terhadap yang melanggar," katanya.
Menurutnya, sopir truk tidak akan berani memarkir kendaraan sepanjang jalur Bypass sembarangan jika tidak ada permainan antara sopir dengan oknum di dinas terkait atau Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat.
Ia mencontohkan, jika ada saja oknum di Dishubkominfo yaang membiarkan satu truk parkir sembarangan karena memiliki keterkaitan, tentu ke depannya berimbas pada pembiaran-pembiaran truk lainnya dan akan terus berlanjut.
Hasilnya kebijakan yang sudah pernah diambil malah tidak berjalan semestinya, padahal dinas terkait pernah melakukan tindakan penggembosan ban truk yang parkir di Bypass beberapa waktu lalu.
"Tapi tindakan penggembosan tidak dilakukan secara berkesinambungan, jadi tidak tercipta kedisiplinan sesuai harapan," ujarnya.
Senada dengan hal itu, anggota Komisi II DPRD Padang, Yulisman mengatakan sudah ada dana dalam APBD untuk membangun terminal truk, namun sayangnya tidak dimanfaatkan.
Ia mengatakan keberadaan truk parkir di sepanjang Bypass seakan-akan menunjukan indikasi permainan oknum dan tindak pungutan liar di lapangan yang dipelihara.
"Kalau Dishubkominfo tidak bisa menindak, ya dikembalikan ke kebijakan Wali Kota Padang saja," tegasnya.
Menurutnya, jika dinas terkait melakukan penertiban, kemudian terminal truk dimanfaatkan semestinya tentu potensi pemasukan PAD dapat dimaksimalkan.
Sementara Kepala Dishubkominfo Kota Padang, Dedi Henidal menyampaikan masih adanya truk yang parkir di sepanjang jalur Bypass disebabkan belum selesainya pengerjaan jalur tersebut.
"Untuk sementara diberi kelonggaran karena jalur Bypass belum selesai dan truk tidak dapat masuk ke lokasi seharusnya," ujarnya.
Namun, secara umum pihaknya telah menyampaikan pada sopir truk untuk tidak memarkir truknya di sepanjang Bypass pada pagi dan sore hari atau pada jam-jam sibuk untuk meminimalisir terjadinya kemacetan. Hal itu juga telaah dikoordinasikan pihaknya dengan kepolisian agar dapat terlaksana maksimal. (*)
