Pemkot Pariaman minta warga terapkan tarif parkir standar pada puncak Tabuik

id Pemkot Pariaman,tarif parkir di Pariaman,puncak Tabuik,Pariaman, Sumatera Barat

Pemkot Pariaman minta warga terapkan tarif parkir standar pada puncak Tabuik

Ribuan wisatawan mengabadikan Tabuik Pasa dan Subarang dibuang ke laut pada prosesi Tabuik Dibuang Ke Laut dalam pesta budaya dan wisata Pesona Hoyak Tabuik Budaya Piaman 2022 dengan menggunakan gawai. ANTARA/Aadiaat M. S.

Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat meminta warga dan pengelola parkir di lahan milik pribadi di daerah itu untuk menerapkan tarif parkir standar atau sesuai dengan peraturan wali kota (Perwako) kepada pengunjung yang menyaksikan puncak pelaksanaan Tabuik pada Minggu (6/7) guna mengantisipasi permasalahan hukum.

"Kami meminta warga atau pengelola parkir di lahan milik pribadi untuk tidak meminta tarif parkir terlalu tinggi pada pelaksanaan puncak Tabuik," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pariaman, Afwandi di Pariaman, Sabtu.

Jika warga atau pengelola parkir di lahan milik pribadi meminta tarif tinggi, lanjutnya maka akan membebani pengunjung sehingga tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan berhadapan dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli.

Ia menyampaikan pihaknya telah menyurati pemerintah kelurahan dan desa di daerah itu agar mengimbau warganya atau pengelola parkir di lahan milik warga untuk tidak meminta tarif parkir tinggi sehingga tidak saja memberikan kesan negatif terhadap Pariaman namun juga berdampak hukum terhadap mereka.

Ia mengatakan tarif parkir di Pariaman berdasarkan Perwako setempat yaitu untuk kendaraan roda dua pada hari biasa Rp3 ribu dan tarif itu akan naik menjadi Rp5 ribu jika libur nasional.

Sedangkan tarif parkir kendaraan roda empat Rp5 ribu pada hari biasa menjadi Rp10 ribu pada libur nasional. Lalu untuk bus dan truk pada hari bisa Rp15 ribu menjadi Rp20 ribu pada libur nasional. Tarif tersebut berlaku untuk sekali parkir.

Ia menjelaskan penggunaan lahan warga sebagai lokasi parkir dimungkinkan terjadi karena daerah itu terbatas lokasi parkir sedangkan jumlah kunjungan mencapai ribuan wisatawan. Namun, lanjutnya sebagian besar lahan yang dikelola Dishub Pariaman digunakan sebagai lokasi pelaksanaan Tabuik.

"Lokasi parkir yang tersisa yang kami kelola tinggal tidak seberapa, salah satunya Parkiran Nusantara, sedangkan sisanya digunakan untuk puncak Tabuik, dan lokasi berdagang," ujarnya.

Afwandi juga mengingatkan pengunjung menerapkan kunci ganda terhadap kendaraan sepeda motor guna meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan.

Sebelumnya, Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat menjadwalkan pelaksanaan ajang budaya dan wisata unggulan daerah itu yaitu Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2025 yang dilaksanakan pada 27 Juni sampai 6 Juli 2025.

"Budaya Tabuik Piaman ini menjadi ciri khas Kota Pariaman yang menggambarkan masyarakatnya yang suka bergotong royong dalam mencapai suatu tujuan," kata Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi di Pariaman.

Ia mengatakan guna menyukseskan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun itu pihaknya melibatkan banyak pihak sehingga kegiatan itu tidak saja terselenggara dengan baik namun juga kembali mendatangkan banyak kunjungan wisatawan.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.