Jakarta, (Antara Sumbar) - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran 14.981 ekstasi dengan tersangka OD alias ODI (55) di kawasan Kota Tangerang Banten.
"Satu pelaku lainnya VL masih dalam pengejaran," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Bintono di Jakarta, Senin.
Wahyu menuturkan petugas sudah membidik OD sejak lama namun tersangka kerap lolos dari sergapan.
Kepada polisi, tersangka OD mengaku disuruh membawa barang haram tersebut dari VL dan telah mengirim narkoba sebanyak empat kali dari Medan ke Jakarta.
Tersangka OD menerima upah sebesar Rp5 juta untuk membawa ekstasi sebanyak 5.000 butir sekali pengiriman.
Wahyu menjelaskan kronologis penangkapan saat tim khusus Subdit II pimpinan AKBP Gembong Yudha melihat tersangka memasuki Apartemen The Modern Golf Tower Hijau Lantai 6 Kamar GE-06-EA Cikokol Tangerang, Banten, pada 18 Agustus 2016.
Selanjutnya, petugas memeriksa dan menggeledah tersangka OD yang telah dicurigai sebagai pengedar narkoba.
Selain menemukan hampir 15 ribu ekstasi, petugas menyita 297,21 gram shabu dan tiga telepon selular. (*)
Berita Terkait
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Bareskrim usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Rabu, 17 April 2024 9:27 Wib
Polisi siagakan 3.315 personel untuk amankan aksi di MK
Selasa, 16 April 2024 10:50 Wib
Kecelakaan di Gerbang Tol Halim akibat sopir truk memacu kendaraan
Rabu, 27 Maret 2024 11:48 Wib
Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim
Rabu, 27 Maret 2024 10:43 Wib
Polisi perkuat pengamanan hasil pemilu dengan terjunkan 4.376 personel
Rabu, 20 Maret 2024 13:48 Wib
Polisi telusuri motif keempat korban lakukan aksi bunuh diri
Minggu, 10 Maret 2024 5:20 Wib