Bekasi,(Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, mengajukan permintaan dana sebesar Rp68 miliar untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di wilayah setempat.
"Kami ajukan permintaan dana itu kepada Pemerintah Kota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat," kata Sekretaris KPU Kota Bekasi Nung Nurcholis di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, estimasi dana tersebut terdiri atas kebutuhan sosialisasi Rp17 miliar dan sisanya untuk membiayai tahapan Pilkada mulai 2017 serta gaji para pegawai.
"Sosialiasi dengan masyarakat agar mengetahui tahapan Pilkada seperti apa. Sosialisasi penting dilakukan mengingat pelaksanaan Pilkada serentak kemungkinan ada yang berbeda," katanya.
Alasan pihaknya turut mengajukan kebutuhan anggaran kepada Pemprov Jabar dikarenakan agenda Pemilihan Gubernur dan Pilkada di Kota Bekasi berjalan berbarengan.
"Harus ada dana dari Provinsi Jawa Barat, karena pelaksananya sama dengan 17 kota dan provinsi termasuk Kota Bekasi sehingga jika ada biaya harus ditanggung provinsi dan Kota," ujarnya.
Komisioner KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo mengatakan bahwa KPU Kota Bekasi sendiri saat ini fokus dalam kajian aturan Pilkada.
"Kita sedang kaji aturan main Pilkada 2018 seperti apa, agar saat sosialisasi nanti tidak ada lagi masyarakat yang bingung," ujarnya.
Kanti memprediksi, Pilkada Kota Bekasi akan digelar secara serentak dengan daerah lain pada Juni 2018.
Berita Terkait
KPU Dharmasraya terima dana hibah Rp21 miliar untuk Pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 18:09 Wib
KPU Pasaman Barat terima 681 pelamar calon anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:08 Wib
Perolehan Suara Pileg 2024 Bukittinggi diketok palu tanpa sanggahan
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib
Sosialisasi syarat calon perseorangan yang harus dipenuhi peserta Pilkada Serentak
Jumat, 3 Mei 2024 15:52 Wib
Sawahlunto sudah tetapkan kursi dan Calon Terpilih Legislatif Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 10:09 Wib
KPU umumkan tahapan penerimaan dukungan calon perseorangan Pilkada
Kamis, 2 Mei 2024 22:37 Wib
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib