Sarilamak, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota, bersama Kejaksaan Negeri Payakumbuh menyosialisasikan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) ke semua Aparatut Sipil Negeri (ASN) setempat.
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi di Sarilamak, Selasa, mengatakan sosialisasi tersebut untuk memberikan pembekalan kepada ASN agar memaksimalkan pengawasan program kegiatan dan anggaran daerah di instansi mereka bertugas.
Sosialisasi tersebut dilakukan dari tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga nagari sebagai instansi terendah di kabupaten, dimana diwajib memahami semua aturan agar tidak terjebak persoalan hukum seperti tindak pidana korupsi.
"Saya berkali-kali menyampaikan kepada jajaran SKPD hingga tingkat terendah untuk mempelajari semua aturan soal pelaksanaan kegiatan," ujar dia saat membuka acara sosialisasi TP4D di aula kantor setempat di Kawasan Bukik Limau, Sarilamak.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi masalah hukum tersebut, ASN diingatkan agar Berhati-hati, teliti, serta tidak perlu takut jika pelaksanaan program tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga mewanti-wanti seluruh aparaturnya, terutama yang bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran dan hukum, serta jika kurang mengerti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar tidak sungkan berkonsultasi ke kejaksaan Negeri Payakumbuh.
Selain itu, ia juga meminta ASN lebih terbuka dan tranparan dalam bekerja, begitu juga dengan sistem manajemen serta laporan administrasi keuangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Hasbih menyebutkan sebagaimana intruksi presiden melalui Kejagung, pihaknya tidak hanya berfungsi sebagai aparatur penegak hukum, tetapi juga dituntut sebagai pengawas dan pengamanan pada setiap pelaksanaan kinerja pemerintah.
Hal itu, sesuai Perpres No.4 Tahun 2015 pasal 114-115, kejaksaan diberi kewajiban memberi pelayanan hukum terhadap intansi pemerintah daerah terkait pelaksanaan kegiatan.
"Kejaksaan kini bukan hanya penindak hukum, tapi juga memberi pengawasan dan pengamanan. Silahkan konsultasi, dan kami terbuka menerimanya," kata dia. (*)
