Pemkab Pasaman Barat dan Kejaksaan bentuk TP4D kawal pembangunan

id Syahiran

Pemkab Pasaman Barat dan Kejaksaan bentuk TP4D kawal pembangunan

Bupati Pasaman Barat, Syahiran. (Antara)

TP4D berfungsi sebagai pencegahan dini dari praktik penyimpangan atau korupsi
Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bersama Kejaksaan Negeri setempat menandatangi kerja sama (MoU) membentuk Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kerja sama itu ditandatangani langsung oleh Bupati Pasaman Barat, Syahiran dan Kepala Kejaksaan Negeri setempat, Teguh Wibowo di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa.

"Benar, kita hari ini sepakat membentuk TP4D untuk mengawal pelaksanaan pembangunan supaya tidak terjadi penyimpangan. Selain itu juga kerja sama tentang masalah hukum dan tata usaha negara," kata Teguh Wibowo.

Ia menambahkan dengan adanya TP4D ini maka kepada jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jangan ada lagi niat untuk melakukan penyelewengan agar berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik.

Menurutnya TP4D berfungsi sebagai pencegahan dini dari praktik penyimpangan atau korupsi.

TP4D Pasaman Barat, akan mendampingi, mengawal kepala daerah maupun OPD yang melaksanakan program pembangunan mulai dari perencanaan sampai selesai sehingga tidak ada lagi ketakutan pejabat saat menggunakan anggaran pemerintah daerah.

Ia menyebutkan sejak dibentuknya TP4D sebelumnya, realisasi anggaran di Pasaman Barat cukup maksimal sehingga masyarakat merasakan manfaat pembangunan tetap sasaran, aparatur tidak merasa was-was dikejar-kejar aparat hukum.

Ia menjelaskan, TP4D tidak akan tumpang tindih dalam melaksanakan pengawasan dengan BPK, dan BPKP, sebab masing-masing memiliki tujuan yang sama yaitu agar tidak terjadi penyimpangan.

Pembentukan TP4D merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015, dan instruksi Kejaksaan Agung.

TP4D juga dapat memberikan pendapat hukum dalam tahap perencanaan, pelelangan administrasi bahkan juga akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan pembangunan di lapangan.

"Mudah-mudahan dengan keseriusan Pemkab Pasaman Barat beserta jajaranya akan mampu meningkatkan pembangunan yang sesuai aturan," harapnya.

Sementara itu Bupati Pasaman Barat, Syahiran mengatakan kesepakatan ini sangat baik dalam rangka mengantisipasi penyimpangan dalam melaksanakan pembangunan.

Apalagi, ujarnya pada 2018 ini sejumlah proyek besar akan dilaksanakan di Pasaman Barat. Seperti pembangunan RSUD senilai Rp115 miliar, pembangunan Rumah Sakit Pratama Ujung Gading senilai Rp46 miliar termasuk alat kesehatannya.

"Dengan adanya tim ini diharapkan kepala OPD dapat berkoordinasi dan berkoordinasi dengan tim agar jangan ada penyalahgunaan aturan yang ada," tambahnya.

Menurutnya selama ini TP4D cukup berperan mengawal berbagai pembangunan agar pelaksanaannya tidak melenceng dari aturan.

Ia mengatakan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang memerlukan pendampingan, bisa mengajukan kepada bagian hukum yang bertugas memfasilitasi dan mendampingi OPD mulai dari perencanaan sampai suatu pekerjaan selesai.

"Bukan berarti TP4D membeking suatu pekerjaan atau pembangunan. Tetapi intinya mendampingi, memberikan masukan, saran sehingga tidak melenceng dari aturan yang ada," lanjutnya.

Pihaknya berterima kasih dengan adanya Tim TP4D ini, sebab dengan pengawalan tersebut, penyimpangan akan bisa diperkecil.

Selain itu serapan anggaran lebih cepat, manfaat pembangunan juga cepat dirasakan masyarakat luas, sesuai dengan perencanaan pembangunan yang ada.

Pihaknya juga terbuka dengan kritik dan masukan dari TP4D dan semua pihak agar pelaksanaan pembangunan di Pasaman Barat terlaksana sesuai dengan aturan. (*)