Padang Aro, (Antara Sumbar) - Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Sumatera Barat M Rohmadi mengatakan sejak dilakukan sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada 2016 lalu hingga sekarang belum satupun OPD memanfaatkannya.
"Sampai sekarang baru Nagari Lubuak Ulang Aling Selatan yang memanfaatkan TP4D dan itupun belum optimal sedangkan OPD tidak ada satupun", kata dia, di Padang Aro, Minggu.
Dia menjelaskan, Tim TP4D bekerja mengawal dan membantu OPD atau yang berkaitan dengan keuangan Negara agar penggunaannya sesuai aturan.
"Bila semua program yang menggunakan keuangan Negara dilaksanakan sesuai aturan maka tidak akan ada korupsi," kata dia.
TP4D akan membantu OPD maupun perangkat Nagari mulai dari perencanaan hingga memberikan saran agar dalam penggunaan dana tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Menurut dia, TP4D akan membantu pejabat pemerintah maupun Wali Nagari terbebas dari jeratan hukum.
Akan tetapi baik OPD maupun Wali Nagari belum menyadari manfaatnya sehingga hingga saat ini hanya satu Nagari yang berkoordinasi itupun belum optimal karena jarak yang cukup jauh serta akses transportasi yang tidak lancar dari Lubuak Ulang Aling Selatan.
TP4D kata dia, tidak datang menawarkan jasa kepada pemerintah tetapi mereka yang konsultasi.
Dia menambahkan, program utama kejaksaan sekarang adalah fungsi pencegahan terjadinya korupsi.
"Penindakan upaya terakhir yang dilakukan kejaksaan bila pencegahan tidak berjalan baik," kata dia.
Sementara itu Asisten I Setdakab Solok Selatan Fidel Efendi mengatakan, pihaknya mendorong Wali Nagari memamfaatkan TP4D supaya dalam penggunaan Dana Desa tidak ada kesalahan.
"Dalam waktu dekat akan ada rapat kerja Wali Nagari dan kita akan sampaikan ini," katanya.
Sedangkan untuk OPD katanya, mereka sudah berkoordinasi dengan bagian hukum sebelum melakukan kegiatan yang berkaitan dengan keuangan. (*)
Berita Terkait
Kejari Pasaman Barat tangkap mantan wali nagari Katiagan
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Kejari Dharmasraya gelar pelbagai kegiatan sosial selama Ramadhan
Selasa, 2 April 2024 20:22 Wib
Kejari Pasaman Barat tekan kerja sama bantuan hukum dengan BSI
Selasa, 26 Maret 2024 15:45 Wib
Kejari Pasaman Barat lakukan kerja sama bantuan hukum perdata dan TUN dengan tiga instansi
Kamis, 21 Maret 2024 15:45 Wib
Kejari Pasaman Barat eksekusi uang pengganti perkara RSUD Rp5 miliar
Rabu, 20 Maret 2024 18:50 Wib
Kejari Pariaman musnahkan 2,1 kilogram narkotika jenis sabu
Rabu, 6 Maret 2024 18:46 Wib
Kejari Bukittinggi luncurkan Sekolah Adhyaksa untuk pelajar kenali hukum
Rabu, 28 Februari 2024 15:09 Wib
Kejari Pasaman Barat tahan pemodal tambang emas ilegal
Rabu, 28 Februari 2024 5:12 Wib