TP4D Kejari Padangpanjang dampingi proyek pemerintah senilai Rp40 miliar

id Dwi Indrayati ,Kejaksaan Negeri Padangpanjang,berita Padangpanjang,proyek pemerintah di Kejaksaan Negeri Padangpanjang,Proyek pemerintah di Padangpanj

TP4D Kejari Padangpanjang dampingi proyek pemerintah senilai Rp40 miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Padangpanjang Dwi Indrayati di ruang kerjanya. (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang Panjang, (ANTARA) - Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Padangpanjang, Sumatera Barat, mendampingi proyek pemerintah dengan total nilai Rp40 miliar pada 2019.

"Nilai sebesar Rp40 miliar itu terbagi pada sebelas proyek strategis di enam instansi pemerintah," kata Kepala Kejari Padangpanjang Dwi Indrayati, didampingi Kasi Intelijen Ekky di Padangpanjang, Rabu.

Enam instansi tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum, Rumah Sakit Umum Daerah, ISI Padangpanjang, Dinas Pendidikan, Pemadam Kebakaran, dan Kemenag.

"Proyek itu berupa pengerjaan fisik dan ada yang pengadaan barang," katanya.

Beberapa proyek yang memiliki anggaran besar di antaranya adalah pembangunan Alkes RSUD sekitar Rp10 miliar, dan pembangunan di MAN 2 koto Padangpanjang dengan nilai mencapai Rp11,5 miliar.

Dalam pendampingan itu tim memberikan pendapat hukum, pembahasan hukum, pemantauan langsung (monitoring), dan evaluasi. Koordinasi juga dilakukan dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Pendampingan tersebut untuk mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintah serta pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan serta persuasif.

Namun ia menegaskan pihaknya sebagai aparat penegak hukum tetap akan melakukan penindakan jika menemukan pelanggaran.

Selain itu, Dwi Indrayati yang baru menjabat sebagai Kajari Padangpanjang sejak 24 Oktober 2019 mengatakan pada 2020 pihaknya akan membenahi pelayanan.

"Kami juga akan memaksimalkan pelayanan, dan meningkatkan kualitas penangana perkara," katanya. (*)