Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Jaksa Terkait Narkoba

id Jaksa Terjerat Narkoba, Polisi, Dalami

Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Jaksa Terkait Narkoba

Ilustrasi. (ANTARA FOTO)

Padang, (AntaraSumbar) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang masih mendalami keterlibatan oknum pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar berinisial ZD (58) terkait narkoba.

"Setelah penangkapan itu, dilakukan tes urine hasilnya ZD positif menggunakan narkoba namun keterlibatannya masih kami dalami dengan pertimbangan barang bukti saat penangkapan," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol. Wisnu Andayana di Padang, Rabu.

ZD ditangkap bersama satu rekannya pada Sabtu (12/3) pukul 10.15 WIB.

Ia menyebutkan hingga kini pihaknya masih belum menetapkan status tersangka terhadap yang bersangkutan.

"Masih dalam proses penyidikan karena barang bukti yang didapatkan sewaktu penangkapan tidak semua milik yang ZD sehubungan ada dua orang rekannya berhasil melarikan diri," katanya.

Pihaknya mengaku telah mengantongi identitas dua orang yang melarikan diri itu dan saat ini dalam upaya pengejaran.

Sebelumnya, ZD ditangkap bersama rekannya berinisial SAY (29) di Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur yang merupakan kediaman tersangka ZD.

Rekannya berinisial SAY merupakan pekerja swasta yang menetap di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Dari penangkapan keduanya kepolisian menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seharga Rp500 ribu, satu paket ganja kering seharga Rp50 ribu, dua unit telepon genggam.

Katanya menambahkan, tiga lembar plastik bekas kemasan sabu-sabu, enam buah korek api, satu buah sendok plastik dan satu buah pirek kaca.

Ia menyebutkan kedua tersangka ditangkap berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai gerak-gerik keduanya.

Dari laporan itu kepolisian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan, namun dua orang rekan keduanya berhasil melarikan diri. (*)