Jakarta, (AntaraSumbar) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam Indonesia agar tidak mendiskriminasi dan melakukan kekerasan terhadap kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
"Kamu menghimbau umat Islam agar tidak melakukan cara-cara diskriminatif dan langkah-langkah kekerasan. Mereka harus dikasihani, bukan dimusuhi," kata Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dalam konferensi pers "Pernyataan Ormas-Ormas Islam dan MUI Tentang LGBT" di kantor MUI, Jakarta, Rabu.
Ma'ruf menyatakan bahwa kaum LGBT seperti orang yang terkena aliran sesat sehingga harus dibina agar dapat normal kembali.
"Masalah LGBT ini sudah mendesak dan mengkhawatirkan sehingga kami membuat pernyataan sikap untuk menghindari hal-hal yang kita khawatirkan," ucap Ma'ruf.
Dalam kesempatan yang sama, MUI juga mendorong proses legislasi atau peraturan perundang-undangan yang memuat penegasan pelarangan terhadap aktivitas LGBT di Indonesia.
"Menegaskan pelarangan terhadap aktivitas LGBT dan aktivitas seksual menyimpang lainnya serta menegaskannya sebagai kejahatan," kata Ma'ruf.
Ma'ruf juga menginginkan adanya keharusan rehabilitasi untuk setiap orang yang memiliki kecenderungan seks menyimpang agar dapat normal kembali.
"Kami juga ingin adanya pidana untuk setiap orang yang melakukan ativitas LGBT dan seks menyimpang lainnya serta mengajak, mempromosikan dan membiayainya," tuturnya. (*)