Bukittinggi (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bukittinggi mengamankan tiga orang diduga pelaku Lesbi Gay Biseksual Transgender (LGBT), Selasa (11/6) dini hari.
Kepala Satpol-PP Bukittinggi, Joni Feri mengungkap ketiga pelaku setelah diperiksa berasal dari luar Kota Bukittinggi.
"Terjaring tiga orang laki-laki terduga LGBT dini hari di kawasan Benteng Pasar Atas di tiga tempat yang berbeda," kata Joni.
Ia mengungkap ketiga terduga menggunakan aplikasi media sosial dan diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpol-PP.
"Mereka diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai Peraturan Daerah (Perda) 02 tahun 2024 tentang ketentraman ketertiban umum (Trantibum)," kata Kasatpol-PP.
Ketiga pelaku berinisial IM (29), RM (33) dan DY (44). Kasatpol-PP juga meminta warga Kota Bukittinggi ikut berkontribusi dalam penegakan Perda.
Pol-PP menegaskan dugaan penyimpangan dan pelanggaran Trantibum sebagian besar terjadi di rumah kontrakan warga.
"Dihimbau untuk seluruh warga kota untuk mengawasi kos-kosan dan kontrakan yang ada di lingkungan masing," kata Joni.
Joni menambahkan Pol-PP selalu siap siaga menerima laporan dari warga saat terjadi dugaan pelanggaran.
"Jika ada yang dicurigai, laporkan karena sebagian besar terjaring di rumah kos dan rumah kontrakan," pungkasnya.