Sarilamak, (Antara) DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat, mengumumkan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2016 hingga 2021, Irfendi Arbi dan Ferizal Ridwan, melalui rapat paripurna istimewa yang diselenggarakan di Sarilamak, Kamis.
Ketua DPRD Limapuluh Kota, Safaruddin mengatakan pengumuman pengusulan pengesahan pengangkatan pasang calon bupati dan wakil bupati berdasarkan Surat Edaran Mendagri nomor 100/140/SJ tanggal 19 Januari 2016.
"Dalam SE Mendagri itu dinyatakan DPRD mengumumkan dalam rapat paripurna istimewa hasil penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih oleh KPUD sebelum disampaikan kepada Mendagri melalui gubernur," kata dia.
Ia mengatakan, selanjutnya pengiriman hasil rapat paripurna ini kepada Mendagri melalui Gubernur Sumbar, kemudian diterbitkan surat keputusan pengesahan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.
Pelaksanaan paripurna itu, kata dia, merupakan salah satu tahapan dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2015 yang harus dilalui sebagai pemenuhan amanat Undang- Undang Nomor 1 tahun 2015 sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.
Ia mengingatkan semua tim sukses bupati dan wakil bupati terpilih untuk tidak mengintervensi kepala daerah saat mereka menjalankan tugas nantinya.
"Terpilihnya saudara Irfendi Arbi dan Ferizal Ridwan, berarti semua tugas relawan telah berakhir dengan sukses," kata dia.
Pihaknya tidak menginginkan nanti ada orang-orang yang tidak memiliki jabatan tapi mempunyai kekuasaan. Sementara yang punya kekuasaan tidak mampu tidak mampu menjalankan tugasnya dengan sempurna karena adanya intervensi dari beberapa kelompok.
Sebelumnya Wakil Bupati Limapuluh Kota terpilih, Ferizal Ridwan mengatakan dengan telah selesainya semua tahapan pilkada diharapkan setiap pihak dapat bersatu untuk melanjutkan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Diamana, kata dia, selama proses pilkada masyarakat yang selama ini terbagi kepada beberapa kelompok, untuk itu ke depannya bersatu kembali serta sama-sama berkontribusi untuk pembangunan daerah.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota telah menetapkan Irfendi Arbi dan Ferizal Ridwan sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2016 hingga 2021.
Pasangan yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu unggul dari pasangan yang lain dengan perolehan 50.733 suara atau 32,72 persen dari total suara sah. (*)
