ULP Sumbar Lelang 83 Paket Rp242,6 Miliar

id UPL Sumbar, Lelang

Padang, (AntaraSumbar) - Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sumatera Barat (Sumbar), mulai melaksanakan lelang untuk 83 paket kegiatan APBD 2016 senilai Rp242,6 miliar pada Minggu pertama Februari 2016.

Dokumen lelang dari Pelaksana Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mulai kita verifikasi. Selanjutnya, kelompok kerja (pokja) ULP akan menindaklanjuti dengan memasukkan data ke sistem pengadaan elektronik, kata Kepala Biro Aset Sekretariat Provinsi Sumbar Novrial yang juga membawahi Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Padang, Senin.

Ia mengatakan, proses verifikasi dokumen tersebut, akan memakan waktu paling lama tiga hari. Sementara proses memasukkan data oleh pokja ke Layanan Pengadaan Secara Elokronik (LPSE) paling lama butuh waktu tiga hari.

Kalau data sudah masuk LPSE, maka proses lelang telah sepenuhnya dimulai. Prosesnya antara 30 hari sampai 45 hari hingga pemenang ditetapkan. Kira-kira pada pertengahan Maret 2016, katanya.

Paket kegiatan yang dilelang tersebut menurutnya, berasal dari empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar sebanyak 44 paket, Sekretariat DPRD Sumbar satu paket, Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman (Prasjaltarkim) 37 paket, dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) sebanyak satu paket.

Kalau dari PSDA, rata-rata paket kegiatannya terkait perencanaan pembangunan. Total anggarannya Rp11.4 miliar. Kalau di DPRD, paketnya terkait pengamanan gedung kantor. Dananya sebanyak Rp397,5 juta, sebutnya.

Sementara untuk Dinas Prasjaltarkim 30 paket untuk pembangunan fisik dan tujuh paket tentang pengawasan dengan pagu anggarannya sebesar Rp230,7 miliar.

Sedangkan dari Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) satu paket kegiatan dengan anggaran Rp113 juta.

Semua paket kegiatan ini dari APBD Sumbar 2016," katanya.

Sebelumnya, pelaksaan lelang kegiatan di Sumbar terkendala belum adanya Surat Keputusan (SK) penetapan pokja ULP serta SK PA dan KPA.

SK baru ditandatangani oleh Pj Gubernur Reydonnyzar Moenek pada akhir Januari 2016. (*)