Jakarta, (Antara) - Petugas Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan menggaruk tiga remaja yang terlibat pemerasan dengan modus menodong korban menggunakan senjata api mainan (replika).
"Ketiganya dibekuk usai memeras disertai pengancaman terhadap korban," kata Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Polisi Afroni Sugianto di Jakarta Senin.
Ketiga remaja itu yakni TR alias O (18), BS alias B (19) dan AR (16) yang diringkus tim Buser Polsek Pesanggrahan di kawasan Bintaro Jakarta Selatan pada Sabtu (26/12) dinihari.
Kompol Afroni menyebutkan ketiga tersangka kerap terlibat aksi pemerasan disertai pengancaman terhadap korban seusianya dengan menggunakan senjata api replika di sekitar Bintaro.
Ketiga pelaku mengancam salah satu korban yang pulang dari peringatan Maulid Nabi SAW dengan menodongkan senjata api replika untuk menyerahkan telepon selulernya.
Usai menyerahkan telepon seluler, korban mengingat nomor polisi sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu kepada petugas Polsek Pesanggrahan yang ditindaklanjuti dengan pelacakan kendaraan pelaku.
Berdasarkan laporan nomor polisi itu, petugas membekuk tersangka dengan barang bukti sepucuk replika senjata api jenis FN (korek gas), beberapa unit telepon selular, uang tunai Rp400 ribu dan satu unit motor alat kejahatan. (*)
Berita Terkait
Polisi di Kuantan temukan mayat diduga korban banjir Sumbar
Rabu, 15 Mei 2024 11:03 Wib
Polisi tetapkan sopir bus rombongan SMK asal Depok sebagai tersangka
Selasa, 14 Mei 2024 15:21 Wib
Polisi sebut insiden balon udara meledak masuk ranah pidana
Selasa, 14 Mei 2024 4:35 Wib
Polisi selidiki kecelakaan truk akibatkan pengendara motor meninggal
Minggu, 12 Mei 2024 20:01 Wib
Polda Sumbar kerahkan ratusan personel bantu penanganan bencana
Minggu, 12 Mei 2024 14:28 Wib
Polisi pastikan jalan Padang-Bukittinggi via Padang Pariaman terputus
Minggu, 12 Mei 2024 11:03 Wib
Polisi masih dalami motif Kang Mus pakai narkoba
Sabtu, 11 Mei 2024 16:10 Wib
Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
Jumat, 10 Mei 2024 20:38 Wib