Lima Cabup-Cawabup Limapuluh Kota Gunakan Hak Pilih

id Lima Cabup-Cawabup Limapuluh Kota

Payakumbuh, (Antara) - Lima calon bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), menggunakan hak pilih di daerah itu, sementara tiga lainnya tidak dapat memilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota Ismet Aljannata saat dihubungi Rabu mengatakan siapapun dapat menggunakan hak pilih mereka di Kabupaten Limapuluh Kota asalkan berdomisili di daerah tersebut. Hal itu dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Sementara tiga orang dari pasangan cabup dan cawabup tidak memiliki KTP di Kabupaten Limapuluh Kota," kata dia.

Ia mengatakan, kelima calon yang dapat menggunakan hak pilih di Kabupaten Limapuluh Kota adalah Irfendi Arbi, Ferizal Ridwan, Asyirwan Yunus, Ilson Cong dan Zulhikmi.

Sementara yang tidak dapat memilih adalah Rifa Yendi, Azwar Chesputra, dab Yunirwan Khatib.

"Dalam KTP Rifa Yendi beralamatkan di Kota Pekanbaru Riau, Azwar Chesputra di Jakarta, dan Yunirwan Khatib di Kota Payakumbuh," kata dia.

Ismet menyebutkan hingga Rabu siang pelaksanaan pesta pesta demokrasi di daerah itu masih berjalan lancar.

Sebelumnya, pihak menetapkan empat calon bupati dan wakil bupati daerah itu, keempat calon itu adalah Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan, Asyirwan Yunus-Ilson Cong, Rifa Yendi-Zulhikmi, dan Azwar Chesputra-Yunirwan Khatib.

Salah seorang warga Limapuluh Kota Syafrizal berharap siapapun yang terpilih jadi pemimpin daerah itu untuk lima tahun mendatang hendaknya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

"Siapapun yang terpilih jadi bupati dapat berusaha maksimal untuk memenuhi harapan masyarakat," kata dia. (*)