KPU Pasbar tetapkan nomor urut pasangan cabup-cawabup, nomor urut satu diperoleh pasangan Yulianto-M Ihpan

id Kpu.pasbar

KPU Pasbar tetapkan nomor urut pasangan cabup-cawabup, nomor urut satu diperoleh pasangan Yulianto-M Ihpan

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat nomor urut satu Yulianto-M Ihpan memperlihatkan nomor urut yang diperoleh dalam pengundian yang dilakukan oleh KPU daerah setempat, Senin (23/9/2024). Antara/Altas Maulana.

Simpang Empat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat menetapkan nomor urut empat pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin.

"Hari ini kita telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati di halaman kantor KPU," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Senin.

Menurutnya dari hasil pengundian nomor urut yang dilakukan untuk nomor urut satu jatuh kepada pasangan Yulianto-M Ihpan dari partai pengusul Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Lalu nomor urut dua diperoleh oleh pasangan Daliyus K-Heri Miheldi dari Partai PPP, Gerindra, Hanura dan Ummat, nomor urut tiga kepada pasangan Hamsuardi-Kusnadi dari Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) serta pasangan nomor urut empat jatuh pada pasangan Jailani-Syamsul Bahri dari Partai NasDem dan PDI P.

"Dengan ditetapkannya nomor urut ini maka kami telah mengeluarkan surat keputusan mengenai nomor urut masing-masing pasangan calon," ujarnya.

Salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Yulianto-M Ihpan mengatakan nomor urut yang diperoleh sesuai harapan mereka.

"Nomor satu merupakan nomor bagus dan merupakan nomor awal dalam bilangan. Mudah-mudahan nomor urut ini membawa berkah untuk kemenangan pasangan Yulianto-M Ihpan," harapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pendukung agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan menghadapi Pilkada 2024.

"Mari tetap jaga kekompakan dan kebersamaan demi Pasaman Barat maju dan sejahtera," ajak calon wakil bupati M Ihpan.

Usai pengundian nomor urut pasangan calon, tahapan selanjutnya adalah kampanye Pilkada 2024 akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

Untuk masa tenang berlangsung pada 24-26 November 2024 sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024. ***2***