KPU Pasaman Barat tetapkan nomor urut empat pasangan cabup-cawabup

id KPU lakukan pengundian nomor urut pasangan calon bupati-wakil bupati

KPU Pasaman Barat tetapkan nomor urut empat pasangan cabup-cawabup

Empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat untuk Pilkada 2024 saat membuka nomor urut dalam pengundian nomor urut oleh KPU daerah setempat, di Simpang Empat, Senin (23/9/2024). ANTARA/Altas Maulana. 

Simpang Empat,- (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat menetapkan nomor urut empat pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin.

"Hari ini kita telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati di halaman kantor KPU," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Senin.

Menurut dia, dari hasil pengundian nomor urut tersebut, untuk nomor urut satu (1) jatuh kepada pasangan Yulianto-M Ihpan yang diusung Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Lalu nomor urut dua (2) diperoleh oleh pasangan Daliyus K-Heri Miheldi dari Partai PPP, Partai Gerindra, Partai Hanura dan Partai Ummat. Kemudian nomor urut tiga (3) pasangan Hamsuardi-Kusnadi yang didukung Partai Golkar, PKB dan PAN, dan selanjutnya pasangan nomor urut empat (4) jatuh pada pasangan Jailani-Syamsul Bahri dari Partai NasDem dan PDI P.

"Dengan ditetapkannya nomor urut ini maka kami telah mengeluarkan surat keputusan mengenai nomor urut masing-masing pasangan calon," ujarnya.

Alfi mengatakan usai pengundian nomor urut pasangan calon tersebut, tahapan selanjutnya adalah kampanye pilkada dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

Untuk masa tenang berlangsung pada 24-26 November 2024 sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.