Jakarta, (Antara) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang disiapkan menjadi koordinator pelayanan dan pengawasan untuk mempercepat waktu bongkar muat barang hingga keluar pelabuhan (dwelling time).
"Kita mau lakukan simplifikasi proses di pelabuhan, intinya dari 'pre clearance', 'clearance' dan 'post clearance'. Nanti bea dan cukai yang menjadi koordinator," kata Bambang seusai rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Senin malam.
Bambang mengatakan upaya ini dilakukan pemerintah untuk membenahi waktu pelayanan bongkar muat yang dikeluhkan para importir terlalu lama, terutama proses pemeriksaan dokumen pada tahapan "pre clearance".
"Kita mau membenahi sistem, jadi ke depan tidak ada celah-celah orang untuk bermain. Selama ini kan mungkin ada celah-celah yang menyulitkan. Ini yang kita mau bereskan," ujarnya.
Selain itu, berbagai proses perizinan yang masih memakan waktu lama akan dipermudah dan disederhanakan, sehingga importir tidak lagi mengalami kendala teknis yang memperlambat barang keluar pelabuhan.
Bambang menyebutkan salah satu peraturan yang dirasakan menyulitkan dan memperlama waktu "dwelling time" antara lain perizinan barang impor untuk kategori Barang Larangan dan atau Pembatasan (Lartas).
Dengan adanya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menjadi koordinator pelayanan dan pengawasan arus barang, maka diharapkan nantinya tidak ada lagi hambatan birokrasi yang mengganggu kelancaran waktu bongkar muat.
Direktur Utama Pelindo II RJ Lino menyambut baik usulan tersebut, karena kinerja pengawasan dapat makin efektif, apalagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah memiliki peralatan dan teknologi memadai dalam pelayanan kepabeanan.
"Dari segi kemampuan dan ICT, bea cukai lebih canggih. Dimana-mana kan 'border agency' adalah bea cukai. Dia bisa koordinasikan badan karantina dan sebagainya. Kita ikuti saja 'best practise' dunia," kata Lino.
Ia menambahkan proses simplifikasi ini nanti bisa terkoordinasi dengan sistem online yang rencananya beroperasi maksimal mulai tahun depan, agar pengawasan birokrasi menjadi lebih mudah dipantau oleh importir.
"Dengan simplifikasi, orang bisa selesaikan dokumen sebelum kapal itu masuk, itu risiko akan berkurang. Nanti kalau ada online bisa lebih terkontrol lagi, karena semua tersambung, yang berkali-kali menolak, akan ketahuan," ujar Lino. (*)
Berita Terkait
Menkeu: THR telah tersalurkan Rp13,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 11:55 Wib
Menkeu laporkan dugaan korupsi di LPEI ke Kejagung
Senin, 18 Maret 2024 12:33 Wib
Sri Mulyani minta presiden terpilih jaga kepercayaan rakyat
Rabu, 14 Februari 2024 11:15 Wib
Sri Mulyani harap demokrasi terjaga baik pada Pemilu 2024
Rabu, 14 Februari 2024 10:27 Wib
Menkeu: Realisasi anggaran infrastruktur 2023 capai Rp455,8 triliun
Rabu, 3 Januari 2024 5:35 Wib
Menkeu lakukan koordinasi terkait aset negara di IKN maupun Jakarta
Rabu, 29 November 2023 13:46 Wib
Menkeu perkirakan pembiayaan utang turun Rp289,9 triliun dari target APBN
Senin, 10 Juli 2023 20:06 Wib
Sri Mulyani paparkan postur APBN tahun 2024
Jumat, 7 April 2023 15:07 Wib