Jakarta, (AntaraSumbar) - Mantan anggota Pansus RUU Pilkada Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani memberikan catatan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kembali membuka peluang keluarga petahana mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
"Putusan MK yang menggugurkan aturan mengenai pembatasan politik dinasti menjadi catatan tersendiri khususnya dalam hal membangun demokrasi yang sehat dan berkemajuan," kata Miryam di Jakarta, Sabtu.
Pernyataan Miryam itu berkaitan putusan MK yang menyatakan Pasal 7 huruf r UU Pilkada tentang larangan keluarga petahana mencalonkan diri sebagai kepala daerah, bertentangan dengan konstitusi.
Miryam menekankan, pada awalnya pasal itu dibahas dan dikaji para anggota dewan dengan menguras pikiran dan tenaga.
"Kami di DPR dan di Pansus Pilkada waktu itu menyusun pasal ini dengan pertimbangan yang sangat mendalam dan menyeluruh, bahkan kami harus siap diteror oleh pihak-pihak tertentu yang menginginkan pasal ini dihapuskan," tutur dia.
Pada akhirnya, kata Miryam, pasal itu menjadi sebuah keputusan yang diambil melalui pansus karena keinginan anggota dewan untuk membangun demokrasi yang jauh lebih substansial, serta menjadikan kontestasi dalam Pilkada lebih terbuka.
Miryam yang kini duduk di Komisi V DPR RI memandang, selama ini pilkada cenderung hanya menjadi ruang segelintir orang yang memiliki akses kuat dalam dunia politik, termasuk petahana dalam rangka melanggengkan kekuasaan yang dimilikinya.
"Padahal jika kami mau egois maka partai politik tidak akan mau mengambil risiko ini, namun demi kepentingan bangsa yang lebih besar akhirnya kami bersepakat untuk membatasi adanya dinasti," ujar dia.
Selain itu, menurutnya, larangan politik dinasti sama halnya dengan pegawai negeri sipil yang harus mengundurkan diri manakala mencalonkan diri dalam pilkada.
"Mimpi kami untuk membangun demokrasi yang lebih substansial dan berkualitas ini akhirnya harus dikubur dengan adanya putusan MK ini. Sudah tentu pihak yang sangat dirugikan dalam masalah ini adalah rakyat Indonesia, sebab mereka akan kembali kehilangan kesempatan dalam memunculkan alternatif pemimpin pilihan yang ideal dan sesuai harapan mereka dalam pilkada akibat adanya dinasti ini," ujar Miryam. (*)
Berita Terkait
Erick Thohir beri sinyal positif akan perpanjang kontrak Shin Tae-yong
Senin, 22 April 2024 13:41 Wib
Pemkot Padang beri pelayanan adminduk "One Day Service"
Sabtu, 20 April 2024 5:14 Wib
Dokter beri tip kontrol diabetes hindari gangguan penglihatan mata
Kamis, 18 April 2024 18:54 Wib
BI Sumbar: Penguatan dolar juga beri dampak positif terhadap ekonomi
Kamis, 18 April 2024 15:57 Wib
Pemkab Pasaman Barat beri penghargaan ke ASN khatam Al Quran Ramadhan
Selasa, 16 April 2024 18:31 Wib
Ronaldo beri ucapan selamat Idul Fitri untuk umat Islam di dunia
Kamis, 11 April 2024 7:01 Wib
BPJS Kesehatan beri kemudahan layanan selama libur Lebaran
Senin, 1 April 2024 20:20 Wib
Panglima TNI: Presiden Jokowi telah beri arahan soal kebakaran gudang amunisi
Minggu, 31 Maret 2024 14:14 Wib